spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Adu Gagasan Dua Bacawagub dalam Atasi Problematika Kebudayaan di Kaltim

SAMARINDA – Penentuan pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim akan terlaksana pada 22 September nanti. Namun panas intensitas politik Kaltim kian bergejolak dari dua bakal paslon, Isran Noor dan Hadi Mulyadi serta Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Pada Kamis (5/9/2024) dua bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) dipertemukan dalam “Dialog Kebudayaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.”

Tema yang diusung ialah, “Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat Dalam Pemeliharaan dan Tata Kelola Lingkungan dan Sumber Daya Alam.”

Berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, Samarinda, acara itu dihadiri ratusan orang dari berbagai latar belakang. Baik akademisi, pelajar, hingga seniman.

Hadi Mulyadi, sang petahana menuturkan bahwa ada banyak pekerjaan dalam 5 tahun ke belakang yang belum ia tuntaskan. Untuk itu ia berkomitmen melanjutkan program-programnya terdahulu.

“Ada banyak sekali yang harus dijaga dan dikembangkan, seperti budaya lisan, adat istiadat, seni, dan lain sebagainya,” ujar Hadi Mulyadi.

Lebih lagi, ia juga menyoroti pencapaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kaltim di tahun 2023. Di tahun tersebut Kaltim mencapai angka 57,56 persen dari target IPK Nasional sebesar 57,13.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, Bawaslu Kaltim Harapkan Peran Mahasiswa di Pilkada Serentak 2024

“Soal pengarusutamaan budaya, kami sudah lakukan di program sebelumnya. Namun, ini harus terus dituntaskan. IPK Kaltim juga sudah melampaui target nasional,” jelas calon wakil dari Isran Noor tersebut.

Di sisi lain, Seno Aji selaku bacawagub dari Rudy Mas’ud menerangkan bahwa dirinya bersama Hadi Mulyadi sempat bekerja sama. Hadi Mulyadi sebagai eksekutif dan dirinya di Legislatif.

Namun demikian, Seno Aji menekankan hubungannya dengan Hadi Mulyadi baik-baik saja meski saat ini berbeda posisi di kontestasi pilgub.

Selanjutnya, Seno Aji menyoroti Rencana Undang-Undang (RUU) masyarakat adat yang hingga kini belum disahkan.

“Nantinya harus ada aturan yang jelas dari pemerintah. Pengusaha yang ingin membuka lahan harus benar-benar menjaga hak-hak masyarakat adat. Ini perlu diatur secara tertulis sebagai bentuk perlindungan mereka,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim.

Dua pandangan berbeda antara Hadi Mulyadi dengan Seno Aji menarik diperhatikan. Sebab Hadi Mulyadi sendiri juga memerhatikan kesenian dalam kebudayaan. Sedangkan Seno memerhatikan asas-asas hukum dari adat serta kebudayaan.

BACA JUGA :  Aksi Demo Mahasiswa Terkait RUU Pilkada Dinilai Bagian Dinamika Politik

Sebagai informasi, acara tersebut diinisiasi oleh Pengawas Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kaltim. Harapannya acara ini dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya merawat kebudayaan di Kaltim.

“Harapannya kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga mampu memberikan pemahaman yang mendalam kepada kita, tentang pentingnya merawat kebudayaan khususnya di Kaltim,” ungkap Ketua PWNU Kaltim, HM Fauzi A Bahtar.

Pewarta: Khoirul Umam
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img