PPU – Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Adla Dewata memandang ada potensi besar di sektor seni dan budaya lokal Benuo Taka. Oleh karena itu, Pemkab PPU diminta untuk dapat mengembangkan peluang itu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Berbagai kegiatan perlu dilakukan sejalan dengan pengembangan sektor pariwisata daerah. Namun diharapkan hal itu lebih mengarah ke aspek seni dan budaya.
“Kami sangat mendukung pengembangan di sektor itu (seni dan budaya). Karena Saya pernah mengunjungi para pekerja-pekerja seni yang ada di sanggar seni PPU,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).
Adla juga mengungkapkan, wisata budaya terlebih di desa mesti digencarkan. Lantaran keberagaman di PPU yang sangat kaya. “Pariwisata desa yang mengarah ke kegiatan kebudayan jika dikelola dengan baik bisa membangkitkan PAD,” sambungnya.
Pariwisata di PPU saat ini juga disebut belum dikelola secara maksimal oleh Pemkab melalui perangkat daerahnya. Harusnya, tiap inovasi dan kolaborasi antara wisata dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengangkat tradisi lokal seperti tarian adat.
“Memang harus diakui, campur tangan pemerintah dalam hal ini dinas terkait belum maksimal. Nanti kita pasti dorong untuk meningkatkan potensi pariwisata yang mengarah ke aspek budaya,” terangnya.
Apalagi dengan hadirnya IKN, Adla menegaskan itu merupakan sebuah peluang yang tidak boleh dilewatkan. PPU harus segera mempromosikan pariwisata lokal dan kearifan lokal, dalam hal ini wisata adat dan budaya.
“Di PPU ini banyak keanekaragaman budaya, seperti Indonesia versi kecil. Kita tidak bisa menafikan ini dan budaya lokal harus kita pertahankan,” sebutnya.
Lebih lanjutnya, jika pengelolaan suatu objek wisata dilakukan secara optimal tentu juga akan membuka ruang pendapatan yang lainnya. Seperti bertambahnya potensi parkir yang juga memberikan tambahan PAD.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ke depan. “Harapannya ke depan, Kita bisa maksimalkan dari segi penganggaran dan payung hukumnya karena potensinya sangat besar untuk menjadi PAD,” tutup Adla. (ADV/SBK)