BONTANG – DOCUDigital BKN merupakan aplikasi pendukung Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN yang berfungsi sebagai media untuk mengunggah dokumen digital dalam proses pengusulan layanan kepegawaian, seperti Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS/Pejabat Negara, sehingga proses pengiriman dokumen dilakukan lebih cepat.
Dalam siaran pers BKN menyampaikan bahwa sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, seluruh sektor baik swasta dan pemerintahan dituntut beradaptasi untuk tetap produktif di tengah keterbatasan mobilitas (physical distancing).
Begitu pula dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah layananyang mulai bekerja dengan cara kerja baru melalui penerapan “Work from home” (WFH). Denganpenerapan sistem WFH, proses bisnis kerja ASN di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN)secara otomatis didominasi oleh pelayanan digital.
Di awal penerapan WFH, BKN memberlakukan 90% pegawai WFH dan 10% bekerja di kantor, serta seluruh pengurusan pelayanan kepegawaian diselesaikan dengan basis digital.
Selama penerapan WFH, sejumlah bidang layanan di BKN juga melakukan ragam terobosan, seperti penerapan Digital Signature (DS) untuk dokumenkepegawaian, pemberlakuan My SAPK 2.0 yang dapat diakses lewat smartphone yang mempermudah ASN memantau kepengurusan usulan kenaikan pangkat dan pensiun. Di samping itu proses komunikasi dan koordinasi kerja di internal BKN maupun denganstakeholders yang dilakukan secara virtual berdampak pada efektivitas dan efisiensi kerja. Mulaidari koordinasi virtual yang dapat dijangkau pegawai di manapun berada, penyelesaian kerja dapat dilakukan dari masing-masing lokasi pegawai, sampai dengan kecepatan penyelesaian ribuan dokumen kepegawaian dengan DS.
Dilatarbelakangi dengan adaptasi cara kerja baru selama pandemi, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan BKN selaku Instansi Pembina Manajemen Kepegawaian akan mulai menerapkan sistem digital pada seluruh proses bisnis pelayanan di BKN.
“Kita harus secara serius dan radikal mencoba mengubah sebanyak mungkin proses bisnis menjadi digital. Dengan begitu BKN akan menjadi role model perubahan organisasi ke depan. We aim for number one,”
Menurut Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si, bahwa sehubungan dengan perkembangan dan terobosan inovasi yang dilakukan BKN tersebut, BKPSDM Kota Bontang juga sudah mulai pasang ancang-ancang dalam menyesuaikan dan mengikuti pola pelayanan kepegawaian yang berbasis aplikasi melalui dokumen digital.
Kesiapan SDM dan perangkat pendukung harus menjadi prioritas utama. “Oleh karenanya dalam waktu dekat kami juga akan segera berkoordinasi dan belajar aplikasi dokumen digital tersebut melalui BKN Regional VIII yang membawahi area Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kaltara dimaksud. Kami juga mengadakan belanja perlengkapan pendukung untuk menjaga kualitas dan kecepatan pengiriman data DOCUDigital,” pungkasnya. (adv)