spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada Warga Kesurupan, Buaya Labuan Cermin Dilepas di Hutan Mangrove

TANJUNG REDEB- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan buaya sepanjang 4,7 meter, di hutan mangrove kawasan Labuan Cermin, Berau, Jumat (31/12/2021). Keputusan ini diambil setelah mendengar masukan warga sekitar, menyusul adanya warga yang kesurupan sehari setelah buaya ditangkap pada Rabu (29/12/2021).

“Kita lepaskan di hutan mangrove, tapi tidak terlalu dekat dengan Labuan Cermin. Ini (melepasliarkan) hak masyarakat,” kata Kepala BKSDA Kaltim Ivan Yusfi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/12/2021).

Karena hak masyarakat, BKSDA tak mau berpolemik. Pihaknya hanya berpesan pada masyarakat sekitar untuk membuat semacam aturan (SOP), agar wisatawan yang datang tak diganggu satwa liar.

Mitigasi tersebut semisal membuat pagar di bawah air yang membatasi antara teluk dengan laut lepas. Selama mitigasi tak dijalankan, BKSDA tak merekomendasikan wisatawan berenang di kawasan itu.

Dari hasil pantauan pihaknya, Labuan Cermin memang merupakan kawasan habitat buaya muara, yang dikenal sering hidup berpindah-pindah.

“Karenanya kami sarankan pemasangan pagar, di antara areal wisata dan laut. Jadi area wisata terisolasi dan wisatawan bisa berenang menikmati danau,” katanya. (red2)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img