BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang mengumumkan aturan baru mengenai pembatasan jam besuk yang telah dimulai diberlakukan pada 17 September 2024. Aturan ini diambil untuk mendukung kelancaran proses pembangunan infrastruktur di lingkungan rumah sakit.
Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan RSUD Taman Husada Bontang dijelaskan bahwa jam besuk pasien kini hanya diperbolehkan satu kali dalam sehari. Pengunjung dibatasi maksimal 2 orang secara bergantian dengan jam kunjungan yang telah ditentukan.
Manajemen RSUD Taman Husada juga menekankan, anak-anak di bawah usia 12 tahun dilarang melakukan kunjungan. Langkah ini diambil untuk tetap melindungi anak-anak dari risiko infeksi atau penularan penyakit.
Aturan baru ini diharapkan dapat dipatuhi oleh masyarakat demi keamanan dan kenyamanan semua pihak yang ada di rumah sakit.
Kabag Hukum, Humas dan Kerjasama RSUD Taman Husada Bontang, Syariful Rahman mengatakan untuk mengimbau kepada pengunjung dan masyarakat yang datang ke rumah sakit agar dapat tetap mematuhi aturan dan meminta pengertian masyarakat terkait pengerjaan pembangunan di rumah sakit.
“Kami mengharapkan pengertian dari seluruh pengunjung demi kesehatan dan keamanan pasien selama masa pembangunan berlangsung,” ujarnya.
Ia melanjutkan, RSUD Taman Husada terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Bontang. Sekaligus memastikan kenyamanan pasien selama masa perawatan.
“Kami pastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan,” terangnya.
Adapun pembatasan jam besuk yakni:
- – Ruang perawatan biasa pada pukul 16.30 – 20.30 Wita.
- – Ruang perawatan intensif (ICU/ICCU/PICU) pada 18.00 – 20.30 Wita.
- – Ruang Anggrek (Isolasi) dengan aturan tidak diizinkan untuk di besuk. (adv/yah)
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R