BONTANG – Bakhtiar Wakkang, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bontang menyayangkan program bedah rumah yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Lantaran menurutnya program tersebut tidak tepat sasaran.
Dirinya menyoroti tidak validnya pendataan rumah-rumah yang seharusnya menerima bantuan bedah rumah tersebut. Faktanya, warga yang mendapatkan pembedahan rumah tidak sesuai di lapangan terkait pengadaan bedah rumah.
“Kita kembali yang lalu, dimana penerima bantuan bedah rumah ini tinggal di rumah kos, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik asli rumah kos tersebut untuk membenahi atau merenovasi,” ucap pria yang akrba disapa BW ini saat rapat paripurna, Senin (27/11/2023) kemarin.
Di sini ia menilai adanya kekeliruan yang terjadi. Mengenai pemilihan kriteria rumah untuk melakukan bedah rumah. Rumah kos yang dirasa kurang layak tinggal adalah bukan tanggung jawab pemerintah.
“Ini tidak adil, karena yang tinggal di situ kan penyewa saja, yang enak pemiliknya kalau rumah kosnya dibantu oleh bantuan pemerintah. Padahal masih banyak penerima yang pantas menerima bantuan ini,” tegasnya.
Dirinya meminta kepada para dinas terkait untuk memeriksa terlebih dahulu mengenai hak kepemilikan tanah dan rumah bagi penerima bantuan.
“Saya ingin bantuan tersebut ke sasaran yang tepat, dinas yang bersangkutan bisa memperoleh data yang akurat dari RT atau kelurahan dan begitu seterusnya, karena mereka yang lebih mengetahui warganya,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan menindaklanjuti bantuan yang tidak tepat sasaran itu. “Perlu evaluasi langsung dengan mendatangi lokasinya,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam