spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada Indikasi Rugikan Negara Rp 80 Miliar, Kejari Kutim “Bidik” Dinas Pendidikan

SANGATTA – Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan solar cell di Dinas Pendidikan Kutim tahun anggaran 2020 senilai Rp 24 miliar. Potensi kerugian negara dari kasus ini diperkirakan sekitar Rp 19 miliar.

Sebelumnya Kejari Kutim juga sudah menetapkan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan solar cell home system di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Henriyadi W Putro, melalui Kasi Pidsus I Nyoman Wasita Triantara mengaku selain terdapat dugaan kasus korupsi pengadaan solar cell di Dinas Pendidikan, juga terdapat kasus lainnya yang diduga berpotensi merugikan negara.

“Total anggarannya jika digabungkan dengan pengadaan solar cell sebesar Rp 80 miliar. Kalau fokus solar cell nilainya Rp 24 miliar, kalau dikembangkan masih ada kegiatan pengadaan lainnya yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan,” kata Kasi Pidsus, I Nyoman Wasita Triantara, Senin (25/7/2022).

Dia menjelaskan, dari pengadaan solar cell yang diimpor dari China itu, juga ada pengadaan tas dan meubeler. Selain itu, juga terdapat pengadaan tempat sampah kayu, yang diduga dibuat di salah satu kota di Kaltim.

BACA JUGA :  Libur Lebaran Usai, Stok Gas Melon di PPU Diyakini Segera Normal

“Tapi yang dalam proses penyidikan baru kasus solar cell. Karena baru dapat dokumen solar cell. Ada indikasi korupsi ke pekerjaan yang lain, cuma kita belum dapat dokumennya sehingga kita belum tahu berapa kerugian negara,” paparnya.

Meski begitu, seseorang yang pernah membantu proses impor barang itu dari China, juga sudah diperiksa oleh kejaksaan. “Cuma kemarin kita masih fokus di solar cell. Tinggal dikembangkan saja sih itu, indikasinya sudah ada,” bebernya.

Karena itu, pihaknya mengaku telah meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara. “Tapi timnya belum turun, kita juga belum tahu apakah nanti BPKP akan melakukan audit sekaligus dengan kegiatan yang lain, ataukah hanya khusus pengadaan solar cell dulu,” tutupnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img