PASER – Dengan memanfaatkan kebun milik pemerintah desa, sebanyak 5 desa di Kabupaten Paser dibidik Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser untuk dijadikan pengembangan buah kelengkeng.
Yakni Desa Gunung Putar Kecamatan Long Kali, Desa Rangan di Kecamatan Kuaro, Seniung Jaya dan Suliliran masing-masing di Kecamatan Pasir Belengkong, serta Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot. “Setiap desa kami salurkan 400 bibit kelengkeng varietas kateki,” ucap Kepala DTPH Kabupaten Paser, Erwan Wahyudi, Senin (9/1/2023).
Ratusan bibit kelengkeng ini dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim. Dengan budidaya memanfaatkan lahan atau kebun pemerintah desa, katanya memungkinkan dalam hal pengembangan menggunakan dana desa. “Termasuk juga memungkinkan pengelolaannya dilakukan BUMDes,” jelasnya.
Desa Jone dikatakannya salah satu contoh yang dalam pengembangan kelengkeng dengan memanfaatkan dana desa. Pada APBDes 2022 lalu mengalokasikan anggaran.
Memerlukan waktu hingga 18 bulan lamanya sejak masa tanam sampai berbuah. Namun jika pohon kelengkeng telah berusia 4 tahun, Erwan mengatakan bisa panen 2 kali sampai 3 kali dalam setahun.
Dengan budidaya yang dilakukan di lingkungan desa berpotensi pada pengembangan agrowisata yang dapat meningkatkan perekonomian desa. Namun, Erwan berpesan agar pengelolaannya dilakukan dengan baik dan cermat.
Yakni dengan adanya penanggungjawab secara berkelanjutan mengelola kebun. Menilik kebelakang, pengelolaan kebun buah pernah dilakukan di Desa Klempang Sari. Di mana dengan pola tanam di setiap pekarangan rumah warga. “Kalau Klempang Sariitu bibitnya dibagikan kepada warga ditanam di rumah,” tandas Erwan.
Dari 400 bibit itu diperlukan lahan 10 hektare. Dirinya menyebut sejauh ini terdapat 4 desa yang telah menyiapkan lahannya, kecuali Desa Jone yang masih proses pembukaan lahan. (bs)