PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), mengusulkan rapid test atau tes cepat Coronavirus Disease (Covis-19) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda PPU, Surodal Santoso, mengatakan, rencana rapid test bagi seluruh pegawai tersebut menyusul temuan dua ASN (aparatur sipil negara) di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung dan satu di Kantor Inspektorat positif COVID-19.
“Usulan pemeriksaan cepat virus corona bagi pegawai itu telah dikirim kepada Dinas Kesehatan,” ujar Surodal Santoso kepada koresponden MediaKaltim di PPU, Senin (17/8). “Kami berharap rapid test bagi 104 pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten dapat dilakukan dalam pekan ini,” sambungnya.
Informasi yang diterima menurut Surodal, Dinas Kesehatan masih menyusun jadwal pelaksanaan tes cepat virus corona bagi pegawai. “Rapid test dilakukan untuk mendeteksi awal melihat antibodi sebagai bagian dari sistem imunitas atau kekebalan tubuh sebelum dilakukan pemeriksaan lanjut apabila hasilnya reaktif,” sebutnya.
Pemkab PPU juga kembali menghentikan absensi elektronik (sidik jari) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Absensi sidik jari yang mulai diberlakukan Juli 2020, kembali dihentikan sementara untuk antisipasi penularan di kalangan pegawai,” jelas Surodal. “Ada keluarga pegawai yang terpapar virus corona, jadi sementara absensi sidik jari ditiadakan kembali gunakan absensi manual,” katanya. (hl/red)