spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Acak-acakan Akibat Zonasi PPDB, Anak Cerdas dan Jauh dari SMP Jadi Korban

BALIKPAPAN – Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Balikpapan disebut kacau-balau. Sejumlah orangtua menilai, program jalur zonasi berantakan. Masalahnya, para pelajar yang berprestasi tak bisa masuk sekolah negeri. Pemkot Balikpapan lantas membuat beberapa kebijakan baru.

Puluhan ibu mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Senin (21/6/2021) pagi. Mereka membentangkan poster yang memprotes pola PPDB. Para pengunjuk rasa mendesak perbaikan. Salah satu poster berbunyi, “Mau masuk SMP negeri? Enggak usah belajar. Jadi tetangganya saja.”

Para ibu ini setidaknya menuntut empat hal. Pertama, jalur prestasi yang sudah ditutup, diminta dibuka lagi setelah berakhirnya PPDB daring. Kedua, meminta sistem zonasi online diperbaiki. Sistem tersebut dinilai masih amburadul. Indikasinya adalah tak sedikit calon peserta yang merasa kediamannya masuk di lingkungan sekolah pilihannya tapi gagal mendaftar. Ketiga, menambah kuota peserta PPDB. Terakhir, membangun SMP dan SMA negeri di lahan bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) di Balikpapan Tengah. Di daerah tersebut masih minim sekolah negeri.

Evi, 39 tahun, seorang pengunjuk rasa, mengatakan bahwa ada empat program untuk masuk sekolah. Selain program zonasi dan prestasi, ada program afirmasi dan perpindahan tugas orangtua. Program afirmasi dan perpindahan tugas orangtua, jelas tidak mungkin dipilih Evi memasukkan putrinya ke SMP. Anaknya bukan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi syarat program afirmasi. Ia bukan pula warga yang baru pindah ke Balikpapan.

“Sementara lewat (program) prestasi, pasti banyak lagi yang lebih berprestasi,” kata perempuan yang tinggal di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, tersebut.

Dengan demikian, satu-satunya pilihan bagi Evi adalah program zonasi. Tapi, syarat program tersebut tidak bisa dipenuhi. Tempat tinggal calon peserta, menurut program ini, maksimal 950 meter dari sekolah. Adapun SMP negeri yang paling dekat dengan rumah Evi berjarak 1,5 kilometer.

“Terus, kami harus bagaimana? Kami enggak tahu lagi mau ke mana. Tidak semua orang mampu membayar sekolah swasta,” keluh Evi.

Dia menumpahkan kekesalannya terhadap sistem PPDB. “Anak-anak kami sudah belajar setengah mati, belajar enam tahun itu semua pakai biaya. Ternyata, kalau begini, jadi sia-sia,” katanya.

Dewi adalah demonstran yang lain. Menurutnya, SMP 22 adalah satu-satunya SMP negeri di Balikpapan Tengah, lingkungan tempat tinggal Dewi. Kuota di SMP 22 disebut telah penuh. Padahal, anaknya memiliki prestasi. Kuota di SMP tersebut, kata Dewi, dipenuhi peserta dari program zonasi. “Kami kalah di radius, bukan kalah di nilai,” ucap perempuan berkerudung itu.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin, menjawab semua tuntutan para demonstran. Mengenai tuntutan jalur prestasi dibuka kembali, Muhaimin bilang, tidak bisa diwujudkan. Pemkot Balikpapan akan membuka pendaftaran berdasarkan sisa kuota SMP. Hal ini juga untuk menjawab soal usulan penambahan kuota PPDB.

Dengan demikian, semua calon peserta di wilayah mana pun bisa mengikuti pendaftaran. Seleksi pendaftarannya tidak lagi menggunakan program zonasi melainkan nilai ujian SD. Kegiatan tambahan ini digelar selama dua hari, 29-30 Juni 2021, atau sehari setelah berakhirnya PPDB. “Ini untuk menghargai orang yang punya prestasi,” terang Muhaimin.

Mengenai perbaikan sistem pendaftaran zonasi online, Muhaimin mengatakan, bukan sistem yang bermasalah. Pendaftar yang kerap tidak jujur memasukkan data. Ada saja pendaftar yang memasukkan alamat rumah di dekat SMP. Padahal, setelah diverifikasi, tidak demikian. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak yang dirugikan dari program tersebut datang ke sekolah. Nantinya, sekolah akan mengecek fakta. Jika benar ditemukan ada kesalahan sistem, akan diperbaiki.

“Nanti akan terjadi perubahan. Bisa saja, yang harusnya tidak diterima, jadi diterima. Atau sebaliknya,” jelas Muhaimin.

Mengenai penambahan sekolah negeri, Disdikbud telah mengirim surat ke wali kota dengan tembusan DPRD Balikpapan. Isi surat mengusulkan agar Pemkot meminta kepada Pemprov Kaltim menjadikan lahan eks Puskib sebagai SMP. Lahan tersebut adalah milik pemprov.

Selain lahan eks Puskib, Disdikbud meminta sebagian wilayah olahraga di Manuntung Tennis dijadikan sebagai kawasan pendidikan. “Jadi, sepertinya, semua tuntutan mereka sudah kami akomodasi,” jelas Muhaimin.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, membenarkan ada pendaftar PPDB yang memiliki nilai bagus tapi tidak bisa masuk SMP negeri. Penyebabnya adalah program zonasi. Oleh karena itu, dia menyetujui pendaftaran berdasarkan nilai dibuka setelah PPDB. “Saya sudah perintahkan itu kepada dinas pendidikan,” ucapnya.

Rahmad mengevaluasi pendaftar yang tidak diterima di sekolah negeri. Biasanya, kata dia, hal tersebut terjadi karena peserta hanya memilih satu sekolah sebagai tempat mendaftar. Padahal, seharusnya bisa lebih dari satu. Dia mencontohkan di Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota. Di kawasan tersebut, ada tiga SMP negeri, yakni SMP 1, SMP 2, dan SMP 12.

“Kalau hanya pilih salah satu, begitu enggak keterima, dia tidak memiliki kesempatan di SMP lain,” tutupnya seperti dirilis kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com.

Unjuk rasa di Disdikbud Balikpapan, Senin, 21 Juni 2021 (foto: surya aditya/kaltimkece.id)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img