spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK, Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pagar Laut

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan ke KPK pada Jumat (31/1/2025). Laporan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pagar laut.

“Diduga kuat dilakukan Aguan dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Samad menduga ada praktik kongkalikong dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut yang dimiliki Aguan. Ia mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” tegas Samad.

Ia juga menekankan, KPK harus berani memanggil Aguan demi menegakkan keadilan. Menurutnya, tidak ada individu yang boleh merasa lebih berkuasa daripada hukum.

“Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur Presiden,” kata Samad.

Samad meyakini proyek pagar laut di wilayah Tangerang, Banten, terkait erat dengan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ia menilai, jika KPK menyelidiki kasus ini secara serius, Aguan bisa menjadi kunci dalam mengungkap dugaan praktik kotor yang melibatkan pejabat dalam penerbitan sertifikat pagar laut.

“Yang jelas kita melaporkan proyeknya ya, proyek strategis nasionalnya. Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut,” ungkapnya.

Menurut Samad, proyek pagar laut bersertifikat ini telah merugikan negara karena kekayaan laut yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik justru diklaim oleh pihak tertentu.

“Kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya. Pasal dua, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” jelasnya.

Dalam laporannya, Samad menyertakan berbagai bukti yang langsung diperiksa oleh komisioner KPK, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia memastikan bahwa data yang dikumpulkan sudah terorganisir dengan baik untuk membantu mempercepat proses penyelidikan.

“Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem. Sehingga begitu dibutuhkan, kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat,” ujarnya.

Samad juga meyakini bahwa KPK tidak akan tinggal diam dalam skandal pagar laut ini. Ia percaya lembaga antirasuah tersebut sudah memiliki cukup data untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tapi kami yakin juga bahwa KPK pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutup Samad.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti