spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

HUT RI ke-78: 1.346 Narapidana dan Andikpas di Kukar Dapat Remisi

TENGGARONG – Sebanyak 1.346 narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023. Mereka yang mendapatkan remisi ini merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis. Diawali dengan upacara bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, remisi kemudian diserahkan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, menjelaskan bahwa dari 1.395 penghuni, sebanyak 1.058 warga binaannya mendapat remisi. Mereka adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 orang narapidana mendapatkan RU II, yang berarti mereka langsung bebas,” kata Agus pada Kamis (17/8/2023).

Sementara itu, di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dari 281 warga binaan, 237 di antaranya mendapat remisi. Tiga di antaranya mendapatkan RU II, sehingga langsung bebas.

BACA JUGA :  Bupati Kukar Kukuhkan 193 Kades dengan Penambahan Masa Jabatan

Di LPKA Kelas II Samarinda, dari 54 penghuni, 51 Andikpas mendapatkan remisi. Satu di antaranya mendapatkan RU II dan langsung bebas.

“Seluruh proses usulan remisi didasarkan pada sistem database pemasyarakatan. Kami memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Agus. (afi)

Pewarta: Rafii
Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.