spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mulyani Calon PAW Umar di DPRD Kabupaten Paser

PASER – Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser, Umar sisa masa periode 2019-2024 mulai mengemuka. Yakni, Mulyani yang meruoakan Plt. Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Paser.

KPU Kabupaten Paser telah menyerahkan surat jawaban ke Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi perihal permohonan PAW untuk daerah pemilihan (Dapil) IV. Yakni Kecamatan Pasir Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan.

“Setelah kami lakukan klarifikasi calon PAW, nomor urut dengan suara berikutnya Muhyidin tidak memenuhi syarat. Sehingga perolehan suara terbanyak berikutnya atas nama Mulyani,” kata Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid, Selasa (15/8/2023).

Lanjut Qayyim, dengan telah menyerahkan surat jawaban ke ketua DPRD Paser dalam hal perolehan suara terbanyak berikutnya yang memenuhi syarat. Maka tugas dari KPU telah selesai. “Tahapan selanjutnya di DPRD Paser,” jelasnya.

Sementara itu, Hendra Wahyudi menuturkan proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Paser, Umar usai adanya surat dari DPP PBB. “Kami langsung menindaklanjuti terkait surat yang masuk dari DPP PBB,” tuturnya.

BACA JUGA :  Gagas Paser Mulia 2045: Fokus Peningkatan Ekonomi Sektor Pertanian 20 Tahun ke Depan

Biasanya perihal surat PAW diberikan oleh DPC atau paling tidak tingkat provinsi. “Tapi ternyata ini langsung dari DPP PBB. Point intinya proses PAW Umar karena pindah partai,” sebutnya.

Usai menerima surat jawaban dari KPU Paser, pihaknya akan segera meneruskan kepada bupati Paser. Kemudian ke Gubernur dan Kemendagri. “Kalau sudah ada putusan, nanti kami tinggal persiapkan proses PAW,” tutup Hendra.

Sekadar diketahui, Umar yang saat ini anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser memilih pindah ke Partai Golkar untuk kembali bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. (bs)

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.