spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Siapkan 5 Nama Pj Gubernur Kaltim, Digodok setelah Terima Surat Resmi Mendagri

SAMARINDA – Masa jabatan Gubernur Kaltim, H Isran Noor, akan berakhir pada akhir September 2023. Namun, hingga saat ini, DPRD Kaltim belum mengusulkan calon Penjabat (Pj) Gubernur karena belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat dari Mendagri. “Setelah mendapat surat tersebut, kami akan mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur,” kata Seno saat diwawancarai Media Kaltim, Jumat (11/8/2023).

DPRD Kaltim telah memiliki lima nama calon Pj Gubernur. Di antara nama-nama tersebut, terdapat nama Rektor Universitas Mulawarman (Unmul). Nama-nama yang diusulkan adalah Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Rektor Unmul Abdunnur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, M Nurdin yang merupakan staf ahli di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H. Kamaruddin Amin.

Namun, terkait dengan pencalonan Rektor Unmul, DPRD Kaltim masih melakukan kajian terhadap peraturan yang ada. “Kami sedang mengkaji apakah seorang Rektor Universitas dapat menjadi Pj Gubernur. Jika tidak ada halangan, kami akan mengajukannya,” jelas Seno Aji.

BACA JUGA :  Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim Zona 1

Sebagai informasi, dalam sejarah perpolitikan daerah, ada Rektor yang pernah menjabat sebagai Pj Gubernur. Contohnya adalah PJ Gubernur Papua Selatan, Rektor Universitas Cenderawasih, Apolo Safanpo, pada tahun 2022. (han)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti