spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun Ini Berau Tidak Buka CPNS, Hanya PPPK Saja

TANJUNG REDEB – Instansi daerah belum dapat mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Pasalnya perekrutan CPNS hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat saja.

Hal itu dibenarkan oleh Analis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Indriati.

Dijelaskannya, itu juga sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB pada Maret lalu. Bahwa instansi daerah hanya dapat mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja. Dan diprioritaskan untuk kebutuhan sektor kesehatan dan pendidikan.

“Surat tersebut ditujukan kepada pejabat kepegawaian di masing-masing instansi pusat dan daerah,” ungkapnya, Jumat (11/8/2023).

Adapun tahun 2023 ini instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK. Yang terbatas hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

“Pedoman itulah yang kami gunakan sehingga daerah tidak mengusulkan kebutuhan CPNS, tapi hanya PPPK,” tegasnya.

BKPP sendiri telah mengusulkan formasi PPPK pada tahun lalu sebanyak 1.700 formasi. Namun, yang mampu diserap sekitar 1.200 formasi saja. Sehingga, sisanya kosong. Kendalanya mulai dari administrasi yang belum memenuhi persyaratan, ada juga yang memang memenuhi, tapi gagal melewati passing grade.

BACA JUGA :  Jembatan Sambaliung Ditutup Minggu Ketiga September, Bupati Harapkan Keterlibatan Pihak Ketiga

Sehingga pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan 1.200 formasi yang belum selesai tersebut. Yakni sekitar 704 formasi pendidikan dan 114 teknis yang belum sampai dilantik.

“Yang belum menyelesaikan sampai dilantik tinggal formasi pendidikan dan teknis. Sekarang masih proses SK pengangkatan dan perjanjian kerja,” urainya.

Yang menjadi kendala juga formasi guru yang meminta direlokasi, lantaran penempatannya tidak sesuai diawal, masih belum diproses BKN. Hingga saat ini, mereka masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Jika usulan tahun lalu rampung, baru pihaknya dapat mengevaluasi kebutuhan ataupun formasi lain yang kosong. Termasuk soal kemampuan anggaran daerah menjadi pertimbangan usulan formasi PPPK.

Dibeberkannya, pihaknya juga terpaksa harus membuka perekrutan hanya bagi 16 formasi pendidikan saja tahun ini. Kebijakan ini khusus untuk kategori P1 yang lulus passing grade, tapi belum mendapat penempatan sehingga posisi mereka masih menggantung.

“Apabila kita tidak buka formasi tahun ini mereka tidak bisa diangkat jadi PPPK, sementara sudah dinyatakan lulus. Sehinga formasi ini saja yang dibuka agar bisa mengakomodir 16 orang yang lulus tapi belum dapat penempatan itu,” terangnya.

BACA JUGA :  Kunjungi PWI Pusat, PWI Berau Ajukan Workshop Jurnalistik hingga Siap Jadi Tuan Rumah SJI

Pihaknya belum dapat memastikan terkait kebijakan lain untuk perekrutan CPNS atau pun PPPK di Kabupaten Berau. Apalagi belanja pegawai tidak boleh melebihi batas yang diatur. Jika kebijakannya bisa memberi peluang tersebut jelas akan diambil.

“Kalau memang ke depan memungkinkan merekrut PPPK pasti kita buka. Kita juga tentunya menyamakan dengan kebijakan pusat,” pungkasnya. (mnz/dez)

Penulis: Amnil Izza, Editor : Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.