spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Awasi Pasien Isoman, Satgas Bakal Aktifkan Relawan Tingkat RT

BONTANG – Pengawasan pasien yang sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman) di rumah menjadi sorotan dalam revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 21 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dari hasil evaluasi Satgas Covid-19, disebutkan kedisiplinan warga yang menjalankan isoman dinilai cukup rendah. Mereka yang rata-rata adalah Orang Tanpa Gejala (OTG), sering mengabaikan kewajibannya lantaran kurangnya kesadaran diri dan pengawasan dari petugas.

Sehingga dalam waktu dekat, Satgas Covid-19 Bontang berencana mengaktifkan kembali relawan hingga tingkat RT untuk melakukan pengawan ketat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda.

Pria yang juga menjabat Dandim 0908/BTG ini menjelaskan, pasien isolasi mandiri yang masih kerap berkeliaran, berpotensi besar menularkan virusnya kepada orang-orang di sekelilingnya. Hal itu lah yang bisa memicu peningkatan kasus aktif Covid-19 di Kota Taman.

Apabila revisi Perwali 21 tahun 2020 rampung, sambung Dandim, maka pasien yang melanggar ketentuan bisa dikenai sanksi berupa pembayaran denda. Sebagai antisipasinya, akan dilakukan pengawasan dan pendampingan dari relawan RT setempat. “Mekanismenya puskesmas memberikan data pasien kepada relawan di RT setempat. Dan rumah tempat isolasi akan diberi semacam tanda,” sebutnya.

Dirinya juga mengajak tetangga para pasien isolasi mandiri, agar tidak cuek. Sehingga ada kepedulian untuk membantu memenuhi kebutuhan pasien selama menjalani masa isolasi. Salah satunya dengan mengirimkan sembako. “Nanti juga akan diupayakan ada bantuan dari Baznas dan lembaga lainnya untuk dukungan logistik,” jelasnya. (bms)

16.4k Pengikut
Mengikuti