spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dugaan Penipuan Beli Properti, Pengusaha Samarinda Lapor Oknum DPRD Kaltim, Merugi Hingga Ratusan Juta

SAMARINDA – Seorang wanita yang merupakan pengusaha asal Samarinda bernama Irma Suryani kembali mendatangi Polresta Samarinda, Senin (7/8/2023). Kali ini, ia mendatangi Polresta Samarinda dalam maksud melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kaltim berinisial S.

Pelaporan ini dilakukan Irma lantaran ia merasa ditipu usai membeli properti milik terlapor dalam bentuk rumah yang berada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Sungai Kunjang, pada tahun 2019 silam dengan nominal Rp 400 juta.

Irma merasa ditipu, pasalnya baru setahun dibeli ternyata rumah tersebut berstatus sengketa, dan bahkan sudah digugat sejak tahun 2018.

“Saya baru tahu itu, kalau dari 2018 rumah itu sudah digugat,” ucap Irma saat diwawancarai awak media di Polresta Samarinda.

Bagaikan beli kucing dalam karung, irma merasa ditipu oleh S. Padahal kala bersepakat di kantor notaris, S mengaku jika rumah yang dijualnya itu sama sekali tak ada masalah atau bahkan berkasus.

“Jadi saat di notaris itu sempat ditanyakan Pasal 2, dan dijawab bahwa rumah yang dijual tidak dalam sengketa atau jaminan dan lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi RW Berperan Amankan Iduladha di Samarinda

Irma semakin kesal setelah dirinya menerima kabar dari pengadilan jika rumah yang dibelinya itu akan dieksekusi. Karena, penggugat yang mengajukan gugatan pada tahun 2018 lalu menang atas S.

“Putusan pengadilan itu baru, sekitar Februari atau Maret 2023 dan mau dieksekusi,” jelas Irma.

Sejak itu, Irma mencoba untuk berkomunikasi dengan S, namun tak digubris. Karena tak ada kabar pertanggungjawaban dari S, Irma yang kadung kesal akhirnya membuat laporan penipuan ke Polresta Samarinda, berharap mendapatkan keadilan.

“Sekarang upaya saya ini melakukan pelaporan penipuan. Laporannya sudah dari 24 Juli 2023. Saya datang untuk menanyakan progresnya, penyidiknya siapa, berkasnya sudah di mana dan seperti apa. Jawabannya masih di ruangan kasat serse,” sebutnya.

“Harapan saya polres tanggapi ini dengan sungguh-sungguh, tidak ada SP3 karena ini jelas penipuannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan bahwa pihaknya masih akan memeriksa laporan Irma. “Iya ini kami cek dulu sebentar,” singkatnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.