spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selama Akhir Pekan Masa PPKM, Tak Punya Kepentingan Dilarang Masuk Tenggarong

TENGGARONG – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara (Satgas Covid Kukar) memerintahkan puluhan kendaraan yang hendak masuk Kota Tenggarong untuk balik arah, karena dinilai tak punya kepentingan jelas memasuki Kota Raja.

Menurut Dandim 0906 Tenggarang Letkol Inf Charles Alling, langkah ini diambil menyusul terus menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Untuk itu, perlu dilakukan Tindakan tegas yakni menghindari arus kedatangan masyarakat dari luar Kukar melalui Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Sehingga perlu dilakukan shock therapy. Diingatkan bahwa pandemi Covid-19 itu nyata. Jadi jangan sampai kita terpapar dulu, baru menyadari hal itu ada,” tegas Dandim. Hasilnya, sekitar 30 kendaraan diminta balik arah ke Samarinda. Sedangkan sekitar 50 orang terjaring operasi karena kedapatan tak memakai masker.

Dandim menegaskan, aturan ketat masuk Tenggarong hanya berlaku di akhir pekan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama masa itu, petugas sejak pagi hingga sore akan menghentikan tiap kendaraan yang masuk.

“Berlaku selama PPKM, nanti kita evaluasi lagi bagaimana tindak lanjut ke depannya,” jelas Dandim. Untuk hari kerja, lanjut Dandim, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP Kukar. “Kita bicarakan lagi, sebab SDM kita juga terbatas,” ungkap Dandim.

Ditegaskan pula, keterlibatan TNI dalam pengawasan penerapan PPKM merupakan instruksi langsung pimpinan TNI, untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (prs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti