spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Median Jalan Pattimura Rampung Dikerjakan, Langsung Diserahkan Lagi ke Pemkot

BONTANG – Pembongkaran dan pengecetan median jalan simpang Pattimura – Ahmad Yani rampung dikerjakan, Minggu (31/1/2021). Kahar Kalam, tokoh masyarakat yang menginisiasi pekerjaan telah menyerahkan aset yang digarapnya kepada Pemkot Bontang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bontang, Dinas PUPRK, Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, dan masyarakat Bontang, yang telah menyetujui pembongkaran median jalan ini. Tentunya semua mekanisme, prosedur, dan regulasi (pembangunan) telah kami penuhi. Mustahil instansi-instansi terkait menyetujui, tanpa kami mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kahar Kalam (tengah)

Pria yang menjabat Direktur Utama PT GMS itu berharap, usai pembongkaran median jalan di simpang Pattimura – Ahmad Yani, masyarakat mematuhi rambu yang ada. Seperti dilarang memutar kendaraan di tempat yang sudah dilarang untuk memutar balik. Karena hal tersebut bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK), Bina Antasariansyah, mengucapkan terima kasih kepada Kahar Kalam beserta PT GMS dan Laskar Macan yang telah berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Taman. Dirinya turut mendoakan agar apa yang telah diperbuat, mendapatkan balasan dari Yang Maha Kuasa.

[irp posts=”9703″ name=”Banyak Dikeluhkan Warga, Median Jalan Simpang Pattimura Dibongkar”]

Sebelumnya diberitakan, pembongkaran median jalan dilakukan karena banyak pengguna jalan yang mengeluh jauhnya putaran jalan, saat menuju Jalan Pattimura dari arah Jalan Ahmad Yani, atau sebaliknya. Ini terjadi setelah sejak November 2020, Pemkot menutup akses persimpangan di dekat jembatan Ahmad Yani karena rawan kecelakaan. Namun setelah ditutup, justru memunculkan banyak keluhan dari masyarakat dan memicu dampak sosial.

DPUPRK tidak bisa melakukan pembongkaran dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran. DPUPRK baru bisa mengerjakannya pada APBD perubahan mendatang. Namun berkat adanya bantuan dari Kahar, pembongkaran bisa dilakukan dengan cepat sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. (bms)

16.4k Pengikut
Mengikuti