BONTANG – Puluhan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggelar aksi demonstrasi menolak skema restrukturisasi yang ditawarkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap pemegang polis. Aksi berlangsung di beberapa titik di kawasan perumahan BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Sabtu (30/1/2021) pagi.
Eko Sumardiyono, koordinator aksi mengatakan, opsi restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya kepada nasabah yakni mengalihkan ke perusahaan asuransi baru, Indonesia Financial Group (IFG) Life, terkesan dipaksakan, sepihak, dan merugikan pemegang polis. Kebijakan perusahaan asuransi plat merah tersebut juga dinilai wanprestasi, melawan hukum, serta semena-mena kepada nasabah.
Opsi restrukturisasi, kata Eko, membuat pensiunan sebagai objek. Dimana mereka diharuskan memilih salah satu opsi yang dibuat sepihak tersebut. Jika mereka memilih lanjut dia, maka dianggap telah menyetujui restrukturisasi. Konsekuensinya, manfaat pensiun yang mereka terima per bulannya dipangkas hingga 40 persen.
Skema penerimaan yang awalnya seumur hidup, juga berubah menjadi batas waktu tertentu. Namun jika menolak atau mengabaikan, maka data kepesertaanya akan tetap di Jiwasraya dan pembayaran polis mereka akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa, tanpa menjamin waktu pengembaliannya.
Selain itu, nominal dana yang ditempatkan pada awal perjanjian, dianggap utang piutang oleh Jiwasraya, dan dikembalikan dalam jangka waktu 3-5 tahun. “Jelas itu pilihan yang sangat arogan, melawan hukum, dan merugikan pensiunan yang rata-rata telah 30 tahun bekerja,” tuturnya.
“Uang asuransi itu ibarat tabungan kami di masa muda untuk kebutuhan hari tua agar tidak menggantungkan hidup ke anak cucu. Banyak pensiunan yang uangnya sisa sedikit. Sekarang mau digorok lagi,” tambahnya.
Untuk itu, Eko dan bersama pensiunan lainnya bergerak bersama menyuarakan dan memperjuangkan hal tersebut. Menurutnya, kerugian yang dialami Jiwasraya merupakan tanggung jawab pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalahnya.
Justru menurut dia, dengan adanya skema restrukturisasi, akan menimbulkan masalah yang lebih besar beserta efek negatif lain. Belum lagi timbulnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi lokal dalam negeri, sebagai akibat terkuaknya kasus Jiwasraya. “Asuransi BUMN aja seperti itu, bagaimana dengan yang swasta,” keluhnya.
Ditambahkan Sektiono selaku Ketua Persatuan Pensiunan Pupuk Kaltim (P3KT) Wilayah I Kalimantan, pihaknya mendukung penuh aksi untuk melawan skema restrukturisasi Asuransi Jiwasraya. Dirinya juga tak ingin tabungan pensiun mereka dipotong atau dikurangi sedikitpun. “Yang bermasalah Jiwasraya, mengapa dibebankan kepada pensiunan,” tanyanya.
Sebagai organisasi yang legal sambung dia, P3KT kini telah merangkul seluruh pensiunan, baik itu yang tergolong corporate maupun ritel. Adapun jumlah corporate dan ritel jika digabung, saat ini berjumlah 690 orang. Sedangkan jumlah keseluruhan pensiunan Pupuk Kaltim sebanyak 1.380 orang, dimana 960 orang di antaranya berdomisili di Bontang. (bms)
[irp]