BONTANG – Median jalan di kawasan simpang Pattimura – Ahmad Yani dibongkar, Sabtu (30/1/2021). Pembongkaran dilakukan karena banyak pengguna jalan yang mengeluh jauhnya putaran jalan, saat menuju Jalan Pattimura dari arah Jalan Ahmad Yani, atau sebaliknya.
Sebelumnya, pada November 2020, Pemkot menutup akses persimpangan di dekat jembatan Ahmad Yani tersebut karena rawan kecelakaan. Namun setelah ditutup, justru memunculkan banyak keluhan dari masyarakat dan memicu dampak sosial.
Di antaranya, jalan di gang perumahan warga sekitar menjadi padat dan cepat rusak, akibat sering dilalui pengguna jalan yang tidak mau memutar. Selain itu, pedagang sekitar mengeluh omzetnya menurun drastis semenjak persimpangan ditutup.
Pembongkaran median jalan dari tumpukan kanstin beton diinisiasi tokoh masyarakat sekitar, Kahar Kalam. Sebelum memutuskan membongkar, pria yang menjabat Direktur Utama PT Graha Mandala Sakti itu mengaku telah berulangkali mendengar keluhan dari masyarakat, pedagang, dan pengusaha yang membuka usaha di daerah itu.
Termasuk keluhan dari pengendara kendaraan bermuatan besar yang ingin melintas di kawasan tersebut. Akhirnya diputuskan menurunkan karyawan GMS bersama anggota Laskar Macan untuk proses pengerjaannya.
Kahar menyebut sudah meminta izin tertulis kepada Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) serta instansi terkait lain, sehingga sudah sesuai prosedur.
Tidak hanya dibongkar, namun hasil bongkaran kanstin beton sebanyak 214 buah dipindahkan untuk meninggikan sebagian median jalan yang ada di Jalan Ahmad Yani. Nantinya, setelah dibongkar dan dipindahkan, dilanjutkan dengan pengecatan dan pembersihan di lokasi tersebut.
Dikatakan pula, biaya pengerjaan dan pembelian material menggunakan dana pribadi sekitar Rp 30 juta, dengan waktu pengerjaan sekitar empat hari. “Semua ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Kahar.
Sementara Kabid Bina Marga DPUPRK, Bina Antasariansyah mengakui, sejak penutupan persimpangan dilakukan muncul dampak sosial dari pengendara jalan dan warga sekitar. Setelah dilakukan peninjauan ulang, akhirnya diputuskan untuk dibuka kembali.
Namun diakui Bina, untuk melakukan pembongkaran, DPUPRK tidak bisa melakukannya dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran. Pembongkaran, lanjut dia, baru bisa dikerjakan pada APBD perubahan mendatang. “Karena dana kami kemarin dialihkan untuk perbaikan trotoar roboh di Jalan Cipto Mangunkusumo yang berakibat tanahnya sampai tergerus ke badan jalan. Sehingga harus segera dikerjakan,” paparnya.
Namun berkat adanya bantuan dari Kahar, pembongkaran bisa dilakukan dengan cepat sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. “Kalau tidak ada partisipasi ini ya terpaksa harus menunggu di anggaran perubahan,” kata Bina. (bms)
[irp]