spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ranpul Sudah Bisa Layani Adminduk Perekaman dan Pencetakan e-KTP

RANTAU PULUNG – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyaksikan secara langsung peluncuran perdana pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) saat melakukan lawatan kerja, Selasa (1/8/2023).

“Hari ini kita melakukan launching perekaman dan pencetakan e-KTP di Ranpul,” sebut Ardiansyah disaksikan Wakil Ketua II DPRD Arfan, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Plt Asisten Admum Didi Herdiansyah, Kepala Disdukcapil Jumeah dan beberapa perwakilan OPD yang hadir.

Disampaikan Ardiansyah, pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan sangat dinantikan masyarakat.

“Untuk itu, warga Ranpul tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Sangatta untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP, cukup di kecamatan dan pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya. Tidak perlu lagi datang ke calo dan tolong dihindari, lengkapi saja persyaratannya antar ke kecamatan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah melaporkan jika tujuan dari pada terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP di Kecamatan Ranpul adalah agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya.

” Selain itu juga agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya yang mana bapak ibu ketahui bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis,” urainya.

Ditambahkan Jumeah, dengan dibukanya pelayanan Adminduk di Kecamatan Ranpul menambah jumlah kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.

“Sebelumnya sudah dilakukan di Kecamatan Long Mesangat, Batu Ampar dan kecamatan lainnya,” singkatnya.(Rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti