spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inspektorat PPU Imbau Seluruh OPD Taat Perencanaan Program untuk Raih WTP 2024

PPU – Inspektorat Penajam Paser Utara (PPU) meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk taat dalam melaksanakan prigram daerah tahun ini. Hal ini ditegaskan untuk meminimalisir adanya temuan dan mampu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun depan.

Inspektorat PPU memiliki peranan penting dalam melakukan pengawasan serta pembinaan di daerah. Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang bercirikan akuntabilitas dan transparansi diperlukan fungsi pengawasan yang baik pada instansi pemerintahan.

Inspektur Inspektorat PPU Ainie menyampaikan dalam hal ini satuannya menjalankan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Tugas ini sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kemendagri mengamanahkan bahwa Inspektorat dalam 1 tahun harus melakukan pemetaan pengawasan, ada beberapa hal yang harus dilakukan sesuai dengan temanya. Tema itu dijabarkan dalam PKPT,” terangnya, Kamis (27/7/2023).

Di dalamnya dilakukan ialah mengawasi dan mereview perencanaan, penganggaran, mengevaluasi hingga memonitoring. Salah satunya yang menjadi fokus pengawasan kali ini ialah review terhadap standar satuan harga (SSH) 2024 yang sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.

BACA JUGA :  Anggota DPRD PPU 2024-2029 Dilantik, Kepentingan Rakyat Harus Didahulukan

“Inspektorat melakukan review terhadap itu. Jadi, BKAD yang mengampu sudah menyusun SSH yang dihimpun dari OPD. Nanti tinggal dilihat bukti-buktinya, apakah OPD ini sudah membuat survei, dan dilihat hasil surveinya,” jelasnya.

Adapun survei yang akan menentukan kesesuaian satuan anggaran dari suatu program daerah. Yang mana itu mesti sesuai dengan harga yang ada di pasaran.

“Jangan ketinggian, jangan juga berada di bawah standar. Kami sesuaikan dengan yang berlaku di pasaran, kita melakukan pembuktian berdasarkan hasil survei, kalau sudah benar, kita kasih keterangan sesuai, supaya kabupaten ini punya standar harga yang benar-benar valid informasinya berdasarkan harga pasaran,” sambung Ainie.

Lanjutnya, selain itu Inspektorat PPU juga melaksanakan fungsi pembinaan pada program kerja pembangunan daerah. Khususnya program unggulan pemerintah daerah.

Menurut Ainie, pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke sebagian wilayah PPU juga perlu disikpai dengan serius. Yaitu dengan meningkatkan pemenuhan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

“Nah, ini juga yang harus dikawal inspektorat. Kita lakukan prohibiti, maksudnya pengawalan di awal-awal. Ketika kita prohibiti, setiap dinas yang melaksanakan, Kami akan turut mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya, jangan sampai meleset,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Luncurkan 30 Sekolah Laboraturium Pancasila

Terlepas dari itu, apa yang dilakukan Inspektorat PPU ialah upaya untuk meminimalisir temuan. Sebab, hal ini yang akan menentukan raihan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini tentunya perlu dukungan dari perangkat daerah lain dalam bentuk laporan kinerja,” sebutnya.

Namun begitu, ia mengimbau seluruh OPD untuk tidak disibukkan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan. Sebab hal ini akan berjalan otomatis, sejauh semua OPD mengikuti arahan Inspektorat PPU.

“Inspektorat akan monitoring sudah sejauh mana dan Inspektorat melakukan evaluasi atas laporan kinerja OPD. Kami memberikan masukan-masukan kepada OPD, apa saja yang harus dilengkapi agar laporannya bagus. Harapannya kalau OPD melaksanakan apa yang kita rekomendasikan, inshaallah ke depan Kita akan meraih WTP,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.