ARNHEM – Hari kedua kunjungan Gubernur Isran Noor dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dilakukan ke Penitentiare Inrichting Arnhem (Penjara Arnhem) di Ir Molsweg 5, Arnhem, Selasa (18/7/2023).
Kunjungan untuk melihat bagaimana sistem pelayanan penjara kepada para tahanan (warga binaan) dan korelasi ketertiban umum dengan rendahnya jumlah tahanan di sana.
Seperti diketahui, beberapa tahun lalu sejumlah penjara di Belanda terpaksa harus ditutup karena kekurangan tahanan.
“Apakah sudah sebagus itu sistem sosial di sini? Asumsinya, kalau sistem kemasyarakatannya bagus, tertib, tentram, penjara pasti banyak kosong. Itu yang akan kita dalami,” kata Gubernur Isran Noor, Selasa (18/7/2023).
Di sisi lain pertanyaannya kata Gubernur, apakah kekosongan penjara itu terjadi karena sistem penghukumannya yang berbeda antara di Belanda dan Indonesia. Artinya, tidak semua orang bersalah harus di penjara. Ada cara yang lain yang bisa dilakukan dengan mengutamakan rehabilitasi, berupa denda atau kerja sosial.
Dalam batas tertentu, daerah juga memiliki peraturan daerah yang mengatur hukuman kurungan penjara. Untuk mengurangi jumlah tahanan di penjara yang kini sudah sangat sesak dan overload di Indonesia, maka perlu dipelajari bagaimana pemerintah dapat mengurangi hukuman penjara tersebut dan mengganti dengan sanksi yang lebih produktif.
Director PI Arnhem Joyce Kivits menjelaskan pentingnya pemerintah menyiapkan program untuk reintegrasi para tahanan agar bisa diterima dengan baik saat kembali dan berguna bagi dirinya sendiri serta masyarakat.
“Ini hal yang sangat penting kami lakukan. Bagaimana agar setiap tahanan itu tidak diasingkan. Harus tetap ada hubungan dengan keluarga dan masyarakat,” ungkap Joyce.
“Penting untuk tetap menjaga kontak para tahanan dengan keluarga dan masyarakat, tetapi tetap menjaga jarak dengan standar keamanan internasional,” imbuhnya.
Selain menjamin konsumsi gizi, kesehatan dan kenyamanan para tahanan, mereka juga menyiapkan keterampilan sesuai bakat masing-masing.
“Setelah dari sini, kami berikan garansi mereka bisa langsung bekerja di tempat yang memerlukan.Kami juga lengkapi mereka dengan sertifikat keterampilan,” sambung Joyce.
Sebab itu diperlukan skema kerja sama antar instansi untuk mendukung integrasi para tahanan ini dengan semangat dan kerja bersama.
Yang lebih menarik lagi, penjara ini bahkan memberikan layanan dua jam setiap enam minggu agar para tahanan bisa melepas rindu dengan keluarga atau pasangan di kamar khusus yang sudah disiapkan.
Rata-rata okupansi penjara ini adalah 243 orang dengan perbandingan persentase datang dan pergi 2 2: 1,9.
Sekitar 47 persen penghuni penjara menjalani hukuman di bawah satu bulan. Kemudian 42 persen menjalani hukuman 1 – 12 bulan dan hanya 11 persen yang menjalani hukuman lebih dari satu tahun. (adv/ diskominfokaltim)