spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi IV DPRD Kaltim Beri Catatan Terkait Pelaksanaan PPDB 2023

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, memberikan catatan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

Meski secara umum dinilainya pelaksanaan PPDB tahun ini terlaksana dengan baik di Kaltim, dan beberapa sekolah telah melaksanakan proses belajar mengajar, kendala yang menjadi keluhan orang tua peserta didik harus dibenahi.

Salah satu kendala yang dimaksud yakni  ganguan jaringan karena padatnya server PPDB, mengingat PPDD yang dibuka secara online.

“Pada hari pertama pasti mengalami gangguan karena digunakan setiap pendaftar, kemudian diberikan kompensasi beberapa hari, menurut saya hal ini bisa jadi evaluasi ke depan,” tegasnya kepada awak media.

Kabupaten/Kota yang ujarnya, sering mengalami gangguan yakni Samarinda dan Balikpapan. Catatan soal kendala ini harus dibenahi agar pelaksanaan PPDB tahun berikutnya tidak ada hal serupa yang terjadi.

“Secara umum proses berjalan baik, ini sudah dipahami beberapa stakeholder dan sekolah, yang melibatkan komite, masyarakat, kelurahan dan lainnya,” jelas Politisi Golkar tersebut.

“Harapan kita proses penyusunan jadi kesepakatan bersama, berjalannya PPDB smua kabupaten dan kota jalan baik,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pesan 3 Kg Sabu dari dalam Lapas Tenggarong, Sunardi Terjerat Lagi Kasus Narkoba

Sebagai informasi pada tahun ajaran ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur belum menggunakan jasa layanan sistem untuk pengelolaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/MA dan SMK/MAK secara Online Real Time.

Pendaftaran PPDB secara online biasanya menggunakan sistem SIAP PPDB Online dari PT. Telkom Indonesia, bisa juga menggunakan sistem yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah, atau dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Sekolah.

Jalur PPDB yang biasa diadakan seperti Zonasi, Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan jalur-jalur lainnya. Di beberapa daerah, Dinas Pendidikannya meminta sekolah tetap melayani pendaftaran secara langsung di sekolah atau offline dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023/2024.

Pasalnya, tidak semua sekolah di daerahnya dapat mengakses jaringan Internet seperti di wilayah pedalaman.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti