spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dekatkan IKN, Pemkab PPU Buka Akses Jalan Menuju KIB


PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membuka akses jalan menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB) yang dapat mendekatkan jarak antara daerah berjuluk Benuo Taka itu dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Akses jalan menuju KIB jadi jalan alternatif sebagai jalan pendekat IKN,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam, Sabtu (15/7/2023).

Akses jalan pendekat KIB menuju Jalan Sillkar tersebut dapat mendukung distribusi logistik pembangunan ibu kota negara baru Indonesia bernama Nusantara, jika pemerintah pusat memanfaatkan Pelabuhan Benuo Taka yang berlokasi di KIB.

Jalan itu bisa menjadi akses utama dari Pelabuhan Benuo Taka menuju IKN dengan terbuka jalan alternatif bisa menghemat waktu 45 menit perjalanan dari pelabuhan ke Kota Nusantara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan dana lebih kurang Rp35 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja atau APBD kabupaten untuk pembangunan akses jalan menuju KIB pada tahun ini (2023).

Dana tersebut, berkisar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena pembangunan jalan, serta sekitar Rp25 miliar digunakan pembangunan fisik jalan saluran pembuangan air (drainase).

Pembangunan akses jalan pendekat KIB sepanjang 12 kilometer dari Jalan Silkar kilometer 10 Desa Girimukti menuju Jalan Inkur Kelurahan Gunung Seteleng di wilayah Kecamatan Penajam ditargetkan selesai pada Agustus 2023.

Dalam perencanaan akses jalan sepanjang 12 kilometer itu sudah dibuka sepanjang 10 kilometer, kata dia, yang sudah pengerasan sepanjang 1,6 kilometer.

“Jalan penghubung dari Jalan Silkar menuju KIB itu sudah tembus pada Agustus 2020,” tambahnya.

Akses jalan pendekat KIB dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, secara swakelola.

Pembangunan jalan alternatif menuju KIB seiring dengan pembangunan kawasan industri, sehingga jalan harus dibangun dengan kondisi mampu dilalui kendaraan bermuatan besar, demikian Nicko Herlambang. (Ant/MK)

Oleh : Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Nurul Aulia Badar

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti