PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai Pemerintah Pusat perlu memperhatikan kondisi sosial masyarakat di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini untuk meminimalisir konflik di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan konflik lahan.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir muncul gejolak dari masyarakat yang khawatir di wilayah Kecamatan Sepaku. Berbagai potensi gesekan muncul seiring berdirinya beberapa plang klaim tanah di dekat pemukiman mereka.
“Maka dari itu, pemerintah pusat harus mengantisipasi potensi gesekan antarwarga terkait masalah lahan, agar pembangunan IKN Nusantara berjalan lancar,” jelas Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Yusuf, Sabtu (1/4/2023).
Menurutnya, potensi terjadinya masalah lahan tersebut harus diantisipasi oleh pemerintah pusat. Sebab banyak lahan milik masyarakat maupun milik Pemkab PPU di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut.
Pasalnya, setiap pembangunan sering dihadapkan dengan permasalahan lahan. Belum lagi karena warga menginginkan lahan yang terkena proyek pembangunan diberikan ganti rugi dengan harga tinggi.
Sedangkan, pemerintah dalam melakukan pembebasan lahan harus sesuai dengan hasil tim penilaian (appraisal). Sejumlah pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru mulai dilakukan oleh pemerintah pusat, antara lain pembangunan beberapa gedung kantor, jalan tol, dan infrastruktur lainnya.
“Pemerintah pusat harus segera melakukan identifikasi,” tambahnya, “sehingga lahan milik warga yang terkena pembangunan IKN mendapatkan harga ganti rugi yang sesuai.”
Pembangunan IKN Nusantara, lanjutnya, merupakan keseriusan pemerintah pusat dalam memindahkan IKN dari Jakarta ke wilayah Kaltim. Diharapkan pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan IKN Indonesia baru tersebut agar mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap percepatan pembangunan IKN Nusantara agar segera terwujud dan warga benar-benar yakin bahwa ibu kota negara akan dipindahkan,” tutupnya. (ADV/SBK)