TANJUNG REDEB – Unit Reskrim Polsek Talisayan Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan, kejadian berada di Jalan Hayam Wuruk RT 007, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Tersangka adalah seorang pria berinisial AM (31).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 poket sedang yang diduga sabu, uang tunai sejumlah Rp 2.000.000,- dengan pecahan Rp 100.000,- sebanyak 13 lembar dan pecahan Rp 50.000,- sebanyak 14 lembar, serta beberapa barang lainnya seperti gunting, pinset, lembar plastik bening, handphone merk Oppo warna hitam, dan sepeda motor Yamaha Vixion KT 2348 GQ berwarna hitam.
“Total berat kotor barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut seberat 2,22 gram,” ungkap Asnan Rusmawan.
Kronologis kejadian dimulai pada pukul 19.30 Wita, saat anggota Polsek Talisayan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Talisayan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai sebuah rumah di Jalan Hayam Wuruk RT 007, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.
Pada pukul 21.00 Wita, petugas melakukan penangkapan di rumah tersebut dan berhasil menangkap tersangka AM. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan disimpan diatas lemari.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Talisayan Polres Berau untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian akan melanjutkan tindakan investigasi dengan mengamankan tersangka, barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini. Unit Reskrim Polsek Talisayan Polres Berau bertanggung jawab atas penanganan kasus ini.
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Talisayan dalam pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas atau informasi yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. (hms pol/dez)