SANGATTA – Hingga hari terakhir verifikasi faktual (verfak) data dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Kutim 2020, Sabtu (11/7/2020) kemarin, Bawaslu Kutim menemukan adanya intimidasi yang terjadi kepada beberapa penyelenggara teknis di lapangan.
“Hal ini sudah dikoordinasikan dengan petugas pos polisi. Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara, Red.) menyampaikan kepada kami, bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan kondisi yang tidak kondusif. Sehingga, Bawaslu menyarankan giat selanjutnya memperhatikan pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian,” beber Budi Wibowo, Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kutim di sela melakukan pengawasan verifikasi faktual, Sabtu (11/7/2020)
Budi juga menyarankan, bila penyelengara teknis di lapangan merasa terancam keamanannya, bisa segera melaporkan kepada pihak berwajib atau kepolisian. “Karena untuk kasus seperti ini masuk dalam delik pidana umum,” tambahnya.
Soal pengawasan verfak bakal calon perseorangan, Budi mengatakan, pengawasan verfak dilakukan dengan cara pengawasan melekat oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
“Hingga hari terakhir (Sabtu, 11/7/2020, Red.) verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan pengawasan verifikasi faktual masih terus berjalan di lapangan. Yang jelas, di hari terakhir ini, petugas sudah mendatangi semua data dukungan ke rumah. Hanya saja, dari jumlah data dukungan yang diverifikasi faktual, ada yang tidak dapat ditemui di lapangan,” ungkapnya.
“Dukungan yang tidak bisa ditemui di lapangan ini, bisa dilakukan verfak dengan cara datang ke kantor PPS sampai Sabtu (11/7/2020, Red.) pukul 24.00 Wita,” sambungnya.
Sementara, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kutim Siti Akhlis Muafin, menerangkan bahwa, setelah verifikasi faktual ini akan dilakukan verifikasi di tingkat PPK atau kecamatan mulai tanggak 13 Juli hingga 19 Juli 2020. Selanjutnya, verifikasi di tingkat KPU akan dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 21 Juli 2020. “Setelah itu baru bisa diumumkan berapa jumlah data dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (nashiruddin/bws-ktm/red)