PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) terus mengajak masyarakat untuk menggunakan kantong plastik sekali pakai. Hal ini dilakukan melalui gencarnya sosialisasi khususnya terkait peran serta masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan, Pemkab PPU sejak 2022 lalu juga sudah resmi mengatur penggunaan kantong plastik di masyarakat. Yakni, melalui Peraturan Bupati (Perbup) 33/2021 tentang pengurangan penggunaan produk plastik sekali pakai.
Pengurangan penggunaan produk plastik ini adalah cara untuk meminimalisasi volume, distribusi dan penggunaan secara bijaksana. Serta bertahap akan mengurangi ketergantungan terhadap produk plastik yang tidak ramah lingkungan.
“Kami meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sebagai bentuk partisipasi mengurangi pencemaran lingkungan lewat perbup ini,” kata Kepala DLH PPU Tita Deritayati, Jumat (23/6/2023).
Dalam regulasi ini, mengatur larangan penggunaan di antaranya di pusat perbelanjaan, toko swalayan, pertokoan, pasar rakyat, kawasan wisata, rumah makan/kafe/restoran/kantin, sekolah, perkantoran, perusahaan, fasilitas umum.
Sekira setahun berjalan, dia mengakui penerapannya di tengah masyarakat belum sepenuhnya efektif. Kendala utama yang dihadapi ialah pola kebiasaan masyarakat.
“Sampai saat ini masih ada kendala karena masyarakat masih terbiasa menggunakan kantong plastik,” ungkap Tita.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya untuk terus mengimbau dan menyosialisasikan tentang dampak buruk terhadap lingkungan. Tita menjelaskan pengurangan penggunaan kantong plastik bertujuan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Kemudian menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem. Serta menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan warga masyarakat daerah dari ancaman pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Poinnya, ini upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup,” imbuh dia.
Lebih lanjut, walau tak signifikan, penggunaan kantong plastik di tengah masyarakat terus berjalan. Utamanya pada berbagai ritel modern, dan fasilitas kesehatan sudah tidak lagi melayani belanjaan masyarakat dengan menggunakan kantong plastik sekali pakai.
“Masyarakat terus Kami imbau melalui sosilaisasi, untuk meningkatkan kesadarannya,” tutu Tita. (adv/sbk)