SAMARINDA – Rencana Kota Balikpapan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), menanggulangi penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak. Apalagi jumlah kasus positif covid di Kaltim masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Jumat 15 Januari 2021, mencatat tidak kurang 598 kasus positif Covid-19 terjadi di Kaltim. Sehingga total sebanyak 32.588 kasus. Dan kasus tertinggi disumbang oleh Kota Minyak, 167 kasus setelah beberapa hari terakhir terus meningkat.
Selain itu, ledakan kasus terjadi di kabupaten paling ujung Sungai Mahakam yang selama ini hampir-hampir dibawah 10 kasus bahkan nihil kasus per hari. Yakni, Kabupaten Mahakam Ulu yang mencatat sebanyak 33 kasus. Lonjakan cukup tinggi dan membuat kabupaten termuda di Kaltim ini masuk zona merah.
Daerah lainnya, ikut berkontribusi menjadikan Kaltim masuk 10 besar kejadian kasus Covid-19 per hari, yakni Kutai Kartanegara 99 kasus disusul Kutai Barat 77 kasus dan Kutai Timur 63 kasus. Berlanjut, Berau dan Samarinda masing-masing 44 kasus, disusul Penajam Paser Utara (35), Bontang (27) dan Paser (9).
Karena itulah, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani menegaskan pemberlakukan PPKM menjadi kewenangan kabupaten dan kota. “PPKM bisa parsial kabupaten dan kota. Intinya, provinsi siap dan mendukung, namun kewenangan tetap kabupaten dan kota. Mereka yang paham kondisi wilayahnya,” ungkap Sa’bani, Rabu (13/1/2021).
Update perkembangan Covid-19 Kaltim, Jumat per 15 Januari 2021, suspek total 179.521 kasus (tambah 1.615 kasus), discarded/suspek negatif 146.154 kasus (tambah 1.081 kasus), total terkonfirmasi positif 32.588 kasus (tambah 598 kasus), probable 28 kasus dan proses 751 kasus. Sembuh 26.486 kasus (tambah 295 kasus). Meninggal 852 kasus dan dirawat 5.250 kasus. (hms/red)