spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sistem Pemilu Diputuskan Tetap Terbuka, Irwan: Kemenangan Demokrasi dan Rakyat Indonesia

SAMARINDA – Permohonan uji materi terhadap sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan dengan nomor perkara 114/PPU-XX/2022 yang digelar hari ini, Kamis (15/6/2023).

Putusan MK menolak gugatan oleh enam orang pemohon terkait sistem proporsional terbuka atau coblos nama calon legislatif (caleg). Dalam putusan yang dihadiri delapan dari sembilan hakim konstitusi, MK menegaskan bahwa sistem pemilu tetap terbuka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu 2017. Sistem proporsional terbuka akan tetap berlaku, di mana pemilih dapat mencoblos nama caleg pada surat suara.

Keputusan MK ini mendapat tanggapan dari salah satu partai yang menolak perubahan sistem pemilu, yaitu Partai Demokrat. Irwan, anggota Fraksi Demokrat DPR RI, menyatakan bahwa keputusan MK perlu diapresiasi dan dihormati oleh semua pihak. Baginya, putusan MK ini memberikan angin segar menuju perubahan dan perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik, karena tetap menjaga pertumbuhan demokrasi di tanah air.

“Putusan MK ini patut diapresiasi dan disambut gembira oleh rakyat. Ini adalah kemenangan demokrasi dan rakyat Indonesia. MK benar-benar menjadi benteng penjaga konstitusi Indonesia,” tegasnya kepada awak media, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA :  Dinyatakan Tak Lolos Syarat Dukungan, 3 Balon DPD RI Resmi Gugat KPU Kaltim

“Meskipun Pemilu dengan sistem proporsional tertutup tidak sesuai dengan amanat reformasi 1998, kita harus tetap menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat akan terwujud jika rakyat dapat menentukan kepada siapa mereka wakilkan aspirasinya,” lanjut Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur ini.

Menurutnya, sistem pemilu terbuka membangun hubungan yang erat antara pemilih dan calon legislatif. Hal ini sejalan dengan misi Partai Demokrat yang berdiri di atas kepentingan rakyat. Oleh karena itu, sejak awal, partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono menolak pilihan sistem proporsional tertutup karena tidak mencerminkan kedaulatan rakyat yang demokratis, sehat, dan seimbang.

“Di internal Partai Demokrat, kami membuka ruang kompetisi yang demokratis dan sehat secara setara. Ketua Umum AHY telah meminta kader-kader Partai Demokrat untuk membangun solidaritas antara pemilih (masyarakat) dengan caleg dan partai secara sejajar,” pungkasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.