BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Bontang, bersama Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, menggelar sosialisasi partisipasi perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi kewenangan provinsi. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung peran perempuan baik di Kaltim maupun di Kota Bontang.
Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dalam pemberdayaan perempuan untuk berpartisipasi dalam politik, hukum, dan kewenangan provinsi. Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kaltim masih tergolong rendah, menempati posisi tiga terbawah di seluruh Indonesia.
“IPG Kaltim rendah karena terdapat kesenjangan yang signifikan antara Indeks Male Participation (IMP) dan Indeks Female Participation (IPF),” ujar Noryani Sorayalita saat membuka kegiatan sosialisasi pada Kamis (15/6/2023) di Hotel Bintak Sintuk.
Lebih lanjut, Noryani menyatakan bahwa pada tahun 2023, Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. “Pada tahun ini, IPG meningkat sebesar 0,25, namun perubahan ini masih belum signifikan dan tidak mengubah posisi Kaltim. Ini menjadi tugas bersama kita,” tambah Noryani.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum yang mewakili Wali Kota Bontang, Dedy Hariyanto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi politik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman politik perempuan, termasuk meningkatkan peran perempuan dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap gender, serta memperkuat komitmen, sinergi, dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan.
“Perempuan telah membuktikan keberadaan mereka yang layak untuk diperhitungkan, terutama dalam bidang politik, hukum, budaya, dan ekonomi, di mana mereka telah berperan ganda dan berkontribusi pada pembangunan,” ungkap Dedy Hariyanto.
Dedy juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan partisipasi seluruh masyarakat, terutama calon legislatif perempuan, dapat mendorong peningkatan peran perempuan di semua bidang pembangunan sesuai dengan mandat Presiden RI dan menjadi strategi arah kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA RI). (ya/adv)