spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Pleno Penentuan 4 Besar Calon Anggota Bawaslu Kaltim Masih Alot, Ini Alasan Ketua Timsel Saipul

SAMARINDA – Tim Seleksi Bawaslu Kaltim masih merapatkan hasil tes kesehatan dan wawancara untuk menentukan 4 besar dari 8 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Ketua Tim Seleksi Bawaslu Kaltim, Saipul, menyampaikan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan pada tanggal 13-14 Juni 2023, sesuai dengan timeline seleksi yang telah ditetapkan.

Dikatakannya, timsel baru menerima hasil tes kesehatan dari Bawaslu RI pada Selasa (13/6) pagi tadi. Hasil tersebut akan diakumulasikan dengan hasil wawancara sebagai bagian dari penilaian calon anggota Bawaslu Kaltim. “Masih ada tahapan yang harus dilewati di tim seleksi, karena hasil tes kesehatan akan berdampak pada penentuan akhir,” ungkap mantan Ketua Bawaslu Kaltim dua periode ini.

Rapat pleno untuk menentukan empat besar calon anggota Bawaslu Kaltim diketahui masih berjalan dengan cukup alot. Penilaian dilakukan secara komprehensif, di mana baik hasil wawancara maupun tes kesehatan memiliki peranan penting.

Saipul menyatakan, idealnya, calon yang memiliki hasil wawancara yang bagus juga harus memiliki hasil tes kesehatan yang baik. Dari hasil tes kesehatan, nilai yang diterima adalah direkomendasikan, masih bisa direkomendasikan dan tidak direkomendasikan.

Selain itu, Saipul juga menyebutkan bahwa masukan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian calon anggota Bawaslu Kaltim. Beberapa masukan tersebut telah diklarifikasi selama proses wawancara. “Ketika wawancara dilakukan, kami memperoleh beberapa masukan dari masyarakat mengenai calon tertentu. Adanya masukan tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengevaluasi calon. Keabsahan informasi yang diberikan dapat diuji dalam tes wawancara kemarin,” jelas Saipul.

Tim Seleksi Bawaslu Kaltim masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan tahapan rapat pleno dalam menentukan empat besar calon anggota Bawaslu Kaltim. “Sesuai dengan pedoman seleksi yang telah ditetapkan, pengumuman resmi bisa dilakukan mulai tanggal 13 sampai 14 Juni 2023 besok, pukul 23.59 Wita. Mohon bersabar,” sebutnya.

Sebelumnya, delapan calon tersebut telah melewati tes tertulis dan tes psikologi. Mereka adalah Siti Akhlis Muafin, Danny Bunga, Ebin Marwi, Andi Ahmad Mappasiling, Rudiansyah, Daini Rahmat, Muhammad Ramli, dan Akbar Ciptanto.

Tes wawancara meliputi berbagai aspek, seperti penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, sistem hukum dan politik, peraturan perundang-undangan kepemiluan, dan tata kelola pemilu yang inklusif.

Selain itu, pendalaman juga dilakukan terkait integritas diri, komitmen, motivasi, kemampuan komunikasi dan kerja sama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, serta pengetahuan lokal yang relevan.

Timsel juga melakukan penilaian terhadap pengalaman dan pengetahuan kepemiluan para calon melalui daftar riwayat hidup (DRH) dan karya tulis tentang demokrasi dan kepemiluan. (MK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti