PASER – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Paser mengikuti uji publik pengelolaan keuangan daerah garapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Santika, Jakarta beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang digelar dalam rangka menyerap masukan, saran dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini, dinilai akan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah kedepan.
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya DPRD Provinsi Kaltim dan pihak terkait yang telah melibatkan DPRD Kabupaten Paser dalam uji publik ini.
“DPRD Kabupaten Paser mengapresiasi kegiatan uji publik ini. Semoga raperda ini mendapat masukan positif demi menyempurnakan upaya pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara, Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono berharap dengan dihadiri sejumlah OPD Pronvisi dan perwakilan DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim, maka pansus akan banyak menerima masukan dan saran.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan, dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda), DPRD Provinsi Kaltim senantiasa berkomitmen untuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
“Prinsip yang menjadi pedoman kami, pendapat dan masukan dari masyarakat yang telah dilalui akan menambah kesempurnaan dan kualitas dalam menentukan arah kebijakan termasuk dalam perancangan peraturan daerah,” ucapnya. (bs)