PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendorong agar formasi guru agama tersedia pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 menyusul dihapusnya kebijakan Pemerintah Pusat dalam penghapusan Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Yairus Pawe, khususnya guru agama Katolik dan Protestan, mengingat ketersediaan yang terbatas ditambah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru agama.
“Setiap tahun pasti ada guru PNS yang pensiun, banyak guru agama seperti guru agama Katolik, Protestan, maupun Islam mengharapkan adanya rekrutmen CPNS atau PPPK untuk menggantikan posisi mereka,” kata Politisi PDI-Perjuangan itu.
Yairus menambahkan, saat ini rata-rata guru agama masih berstatus PTT. Ia berharap agar para guru agama dapat diberikan peluang untuk mengikuti tes PPPK. “Selama ini belum ada pengangkatan untuk di Paser. Sedangkan untuk wilayah lain itu sudah ada,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M. Yunus Syam, mengatakan, akan memperhatikan secara proporsional kebutuhan guru agama di Kabupaten Paser. Ia juga memastikan akan ada formasi yang disediakan.
“Tahun ini ada penerimaan, jadi secara proporsional kita akan tetap memperhatikannya. Dari 400 formasi guru PPPK, di antaranya ada guru agama Katolik dan Protestan,” kata Yunus Syam.
Meski formasi guru agama tersedia, namun Yunus mengungkapkan bahwa setiap guru dapat mendaftar untuk mengisi PPPK selama kuota tersebut masih tersedia. “Tidak ada kuota khusus, dan kita menghitung dengan jumlah proporsional yang ada,” pungkasnya. (bs)