spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Fisik di Paser Jadi Fokus Komisi III DPRD Lakukan Pengawasan

PASER – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan akan fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, terutama dalam bidang infrastruktur yang mengalami perkembangan pesat pada tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur, mengungkapkan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Komisi III akan melakukan pengawasan yang lebih maksimal, mengingat adanya banyak kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun 2023. Terlebih lagi, pada tahun 2022 terjadi sejumlah masalah, dan kami ingin mencegah agar hal tersebut tidak terulang kembali,” ujar Basri pada Jumat (9/6/2023).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terjadi beberapa masalah dalam aspek pembangunan di Kabupaten Paser, seperti penumpukan kegiatan fisik yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian proyek, pemutusan kontrak, dan penurunan kualitas infrastruktur.

Oleh karena itu, ia mengingatkan Pemkab Paser untuk lebih memperhatikan optimalisasi dan penyerapan anggaran dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja. Selain itu, penting agar program pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sebagai indikator efektivitas pelaksanaan anggaran.

“Pembangunan bukan hanya sekadar membangun, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Banyak pembangunan yang hanya sebatas fisik tetapi tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tambahnya.

Basri juga menekankan pentingnya memaksimalkan waktu yang tersedia dalam pelaksanaan program kerja. Serapan anggaran yang rendah di awal triwulan seringkali menyebabkan penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun, yang merupakan masalah yang berulang setiap tahun.

Selain itu, ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi sering kali disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang memadai, yang berdampak pada perluasan perencanaan yang kurang matang. Basri berharap agar masalah-masalah tersebut tidak terulang lagi.

“Masalah pertama adalah ketersediaan anggaran yang terbatas, kemudian perencanaan yang kurang matang, serta penggunaan waktu yang tidak efektif dan efisien,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, serapan anggaran fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser hanya mencapai 82,90 persen. Capaian ini menempatkan DPUPR dalam kategori merah dengan serapan anggaran sebesar 76 persen. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti