PPU – Satpol-PP Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan patroli rutin di kawasan yang berpotensi terjadi pelanggaran ketertiban. Khususnya di wilayah yang kerap digunakan para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan tidak pada tempatnya.
Kali ini kegiatan dilakukan di Sepanjang jalur dua Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kamis (8/6/2023). Menerjunkan sebanyak 10 personel dari Regu V Satpol-PP PPU.
“Kami melaksanakan kegiatan rutin dalam program pengendalian PKL yang berjualan di badan jalan. Saat ini di sekitar kawasan jalur dua Kelurahan Petung,” ujar Plt Kepala Satpol-PP PPU, Arifin melalui Dantim IV, Supriyanto.
Adapun pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wita. Memantau setiap sudut badan jalan agar tetap steril digunakan sebagaimana fungsi utamanya.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksaan beberapa kali penertiban PKL sebelumnya. Serta menciptakan situasi kondusif dan tertib di wilayah pusat perbelanjaan di PPU itu.
“Tim melanjutkan patroli di sekitaran agar situasi tetap aman terkendali. Tim Regu IV standbay di sekitaran jalur dua Petung untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di lokasi yang dilarang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satpol-PP PPU memastikan pelayanan yang optimal demi menciptakan situasi tertib di masyarakat. Maka dari itu, semua elemen masyarakat diminta untuk mendukung kegiatan ini.
“Kami sebagai penegak perda (peraturan daerah) dan perkada (peraturan kepala daerah) mengharapkan situasi aman dan nyaman tercipta di PPU,” tutup Supriyanto. (ADV/SBK)