spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wakapolda Kaltim Jadi  Ketua Satgas TPPO, Siap Berantas Kasus TKI Ilegal hingga Prostitusi Online

BALIKPAPAN–Berdasarkan perintah Presiden RI, Joko Widodo dalam konferensi pers di KTT ASEAN, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu ke hilir.

Sehingga Polri sebagai leading sector dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggelar rapat, yang akhirnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO dan menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Mujiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan,  Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Di mana  Satgasda TPPO ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.

“Di Kaltim, Polda Kaltim sudah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Mujiyono pada 6 Juni kemarin,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut Yusuf Sutejo menjelaskan, adapun atensi dari Satgas TPPO Polda Kaltim antara lain potensi pelanggaran pada penempatan pekerja migran Indonesia.

Selain itu, TPPO dalam bentuk lain dengan berbagai modus operandi ya g menjadi sasaran Satgas TPPO antara lain,  asisten rumah tangga, kawin kontrak atau pengantin pesanan, eksploitasi perempuan dan anak, pengiriman ABK tidak sesuai prosedur, jeratan utang, praktik kerja lapangan atau magang bagi mahasiswa.

“Modus lainnya berupa penggunaan media sosial, seperti scamming telemarketing investasi crypto, sampai prostitusi online,” jelasnya.

Adapun metode pengawasan yang diterapkan oleh Satgas TPPO Polda Kaltim akan dilakukan  di setiap pintu masuk dan keluar, seperti Bandara dan Pelabuhan. “Daerah rawan seperti perbatasan Kaltim-Malaysia merupakan pengawasan yang utama selain di pintu masuk dan keluar,” tutupnya. (bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti