spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gandeng LPDB, Jamkrida Siap Tingkatkan Geliat Koperasi di Kaltim

SAMARINDA – Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim kembali menjalin kerjasama dengan lembaga nonbank.

Kali ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Jamkrida Kaltim dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM). Penandatanganan kerjasama dilakukan Rabu (7/6) di Samarinda.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, kerjasama ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2018 dan sudah menjalani periode pertama.

Dengan semangat kolaborasi dan melihat potensi yang dimiliki di Kaltim, maka kini ditindaklanjuti lebih jauh.
“Di Kaltim ada sekian banyak koperasi yang aktif. Karena itu kita melihat potensinya di sini dan kita berusaha agar kerjasama ini tidak hanya di permukaan saja, sehingga kolaborasi ini memberikan keyakinan lebih bagi Jamkrida untuk mau bekerjasama dan meningkatkan sinergi untuk meningkatkan ekonomi di Kaltim,” beber Supomo seraya menyebut sudah ada beberapa Jamkrida di Indonesia yang bekerjasama dengan LPDB.

Direktur Pengembangan Usaha, Jarot Wahyu Wibowo menambahkan, kolaborasi ini penting karena LPDB tidak mungkin bisa menjangkau ke daerah-daerah, apalagi kini di Kaltim ada IKN. LPDB yang fokus pada koperasi akan bisa bersinergi dengan Jamkrida untuk mengembangkan potensi tersebut.

BACA JUGA :  48 Kader Ulama di Samarinda Kantongi Beasiswa Pendidikan ke Yaman

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida, Agus Wahyudi berharap dengan adanya kerjasama ini semoga dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM di Kaltim.
Karena sebelumnya di Kaltim, Jamkrida hanya bekerjasama dengan bank-bank pemerintah saja.

Dengan adanya MoU dengan LPDB yang merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Koperasi ini, diharapkan bisa lebih meningkatkan geliat koperasi di Kaltim yang jumlahnya lebih dari 3000 koperasi.

Penandatangan kerjasama ini disaksikan oleh seluruh Direksi Jamkrida dan Komisaris Utama Jamkrida, Hj Meiliana.

“Semoga dengan kerjasama tadi segera ditindaklanjuti. Kalau bisa dalam minggu ketiga ini sudah ada langkah. Misalnya mengadakan pertemuan dengan stakeholder yang terkait dengan koperasi. Membuat semacam FGD dengan Disperindagkop Provinsi dan Samarinda,” harap Meiliana. (ozi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img