spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Paser Akui Kemudahan Urus Administrasi dengan KTP Digital

PASER – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Paser yang tengah dilangsungkan oleh Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Raktyart Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Pada 2023 ini, Disdukcapil menargetkan 25 persen masyarakat yang sudah memiliki e-KTP juga didaftarkan pada KTP Digital.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mengatakan, aktivasi KTP Digital mempermudah urusan administrasi.   “Dengan aktivasi KTP Digital ini, tentunya akan mempermudah kita dalam urusan administrasi dan keperluan lainnya,” kata Politisi PKB ini.

Ia mengapresiasi upaya Pemerintah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan kemudahan pengurusan dokumen yang perlu mengakses data kependudukan. “Tentu kami di DPRD mendukung upaya pemerintah, utamanya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya target 25 persen, Hendra Wahyudi juga mendorong agar Pemda Paser menyelesaikan aktivasi KTP Digital dengan menyasar masyarakat di seluruh wilayah.

“Mudah-mudahan tahun depan diharapkan sudah mencapai target 100 persen untuk aktivasi KTP Digital ini,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Paser, dalam waktu dekat petugas akan menyasar ke sekolah-sekolah untuk melakukan aktivasi. Kendati begitu, Disdukcapil Kabupaten Paser, kata Yudi perlu menyikapi kendala yang akan timbul. Salah satunya,  sulitnya menjangkau wilayah pedalaman.

Meski mengalami kendala jaringan saat proses aktivasi tadi, Ketua DPRD Kabupaten Paser ini tetap mengapresiasi langkah dari Disdukcapil Kabupaten Paser.

“Walaupun tadi agak sedikit terhambat karena jaringan, namun pada dasarnya itu bisa diatasi dengan cepat,” tutupnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti