spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPHKI Justice Conference 2023 Hadirkan Pengacara Bharada Richard Eliezer

DENPASAR – Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI) mengagendakan penyelenggaraan Indonesia Justice Conference (IJC). Komposisi kepesertaan berfokus pada mahasiswa hukum antarkampus hukum. Terbuka untuk para anggota, para praktisi, akademisi dan pekerja di bidang hukum, khususnya di fakultas hukum untuk menjadi mitra pelaksana conference ini.

Panitia acara bidang akomodasi dan transportasi pada Sabtu (3/5/2023) mengatakan, persiapan sedang dimatangkan untuk menyukseskan acara tersebut. “Kita semua (panitia) terus  saling berkoordinasi serta mensosialisasikan dan mengiinformasikan acara IJC ini kepada banyak kalangan, sehingga jumlah peserta bisa memenuhi target yang di harapkan,” ungkap Sardi.

Menurutnya, komitmen para professional dan praktisi hukum memberikan kontribusi untuk pembangunan serta transformasi hukum di Indonesia. Di antaranya, mentoring rohani maupun komunitas di bidang hukum, pemerhati kebijakan publik untuk memperlengkapi gereja dan memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk mengadministrasikan keadilan di Indonesia.

Salah satu narasumber yang akan hadir pada saat IJC berlangsung adalah seorang advokat yang memiliki mental dan keberanian yang konsisten menegakkan keadilan “Bapak Fredrick J Pinakunari, penasihat hukum yang luar biasa memberikan masukan-masukan keahlian hukumnya namun tidak hanya ingin mencari popularitas saja. Kita bisa melihat itu saat beliau menangani salah satu kasus besar yang sangat viral. Saya mungkin salah satu orang yang ingin mendengar dan belajar dari beliau tentang bagaimana cara kita bisa mendampingi Principal dalam tekanan besar, sehingga tetap maksimal untuk mendapatkan keadilan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pengemudi Ambulance Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

PPHKI menyadari bahwa tugas untuk menghadirkan kerajaan-Nya di tengah bangsa ini sangat tepat diwujudkan dengan semangat nasionalisme sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa syukur kita atas karunia Tuhan. Acara ini akan berlangsung di Menorah Hall Lembah Pujian, Denpasar-Bali pada tanggal 30 Juni sampai dengan 1 Juli 2023.

Profile singkat salah satu narasumber Fredrik Jackob Pinakunary SH SE adalah seorang Advokat dan Rohaniawan kelahiran Sorong, Papua Barat, 14 Februari 1971, beliau menikah dengan Regina Sinuraya dan dikaruniai empat orang anak masing-masing bernama Daniel Fega Pinakunary, Febe Sarah Pinakunary, George Fredrik Pinakunary dan Victoria Jolie Pinakunary.

Fredrik lulus dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tahun 1991-1995 dan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Dr Sutomo di tahun yang sama. Kedua kampus itu berlokasi di kota Surabaya-Jawa Timur. Ketika masih menjadi mahasiswa dia mempelajari profil-profil pengacara di Indonesia. Sampai tiba pada kesimpulan bahwa pengacara tersohor dan berkualitas itu mereka mulai berkarier dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun (20) tahun berpraktik sebagai Pengacara Litigasi Komersial (Commercial Litigation Lawyer),beliau telah mengukir reputasi dan prestasi sebagai advokat yang membela kepentingan hukum para kliennya, baik dalam skala Nasional maupun di level Internasional, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan prinsip antikorupsi yang ia yakini sebagai suatu kebenaran, sebagaimana ungkapan yang berkata integrity does have a market (integritas ada nilainya).

BACA JUGA :  Hari Ini BI Keluarkan Uang Edisi 75 Tahun, Inilah Penampilannya

Beliau pernah menjabat sebagai ketua PPHKI, mendaftar sebagai calon Pimpinan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Republik Idonesia periode 2019-2023 dan menjadi kuasa Hukum Richard Eliezer, saat itu dia mengungkapkan rasa syukurnya atas gelaran sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022) dapat berjalan lancar.

“Perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini makin hari makin terang, pasalnya kesaksian, pembuktian, serta ahli-ahli yang dihadirkan menguntungkan pihak Eliezer. Terlebih argumentasi dari ahli yang memberikan kesaksian di persidangan terkait relasi kuasa dan ketidakberdayaan Eliezer melawan perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J, itu sejalan antara ahli yang satu dengan ahli lainnya,” demikian seperti dilansir media narwastu.

Saat mendirikan firma hukum, ia memulai dengan memusatkan praktiknya di bidang penyelesaian perselisihan sengketa dan komersial, pengadilan pidana, administratif, industri, persaingan, Mahkamah Konstitusi, arbitrasi dan penyelesaian sengketa alternatif.

Sebagai seorang ayah dia selalu berpesan kepada anak-anaknya bahwa setiap apa yang kita kerjakan harus mengandalkan Tuhan dan ketika bekerja lakukan dengan sepenuh hati. Seperti untuk Tuhan, bukan untuk manusia.

BACA JUGA :  Addie MS Apresiasi Upaya Pemerintah Majukan Seni dan Budaya di IKN

“Kita harus sadar bahwa apa yang kita lakukan itu adalah untuk Tuhan, sebagai ibadah yang sejati, Hidup ini adalah anugerah atau kasih karunia Tuhan. Keberhasilan yang sejati akan diterima hanya jika kita mengandalkan Tuhan,” tutupnya.(WAYAN ARTANA)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti