spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil Seleksi Bawaslu Kaltim: Hanya Ada 1 Perempuan, Mayoritas Punya Pengalaman Penyelenggara Pemilu

SAMARINDA – Hasil seleksi calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah diumumkan pada Jumat (2/6/2023) dini hari.

Mencermati daftar 8 calon anggota yang lulus seleksi, terungkap bahwa sebagian besar dari mereka bukanlah sosok baru dalam dunia penyelenggaraan pemilu.

Seperti sosok Siti Akhlis Muafin. Saat ini, wanita satu-satunya yang lulus seleksi ini, masih aktif sebagai Anggota Bawaslu Kutai Timur.

Selain itu, terdapat juga nama Danny Bunga. Saat ini, ia masih menjabat sebagai Koordinator Penghubung Komisi Yudisial di Kaltim. Sebelumnya, pria ini pernah menjadi panitia pengawas kecamatan (Panawascam) di Samarinda.

Selanjutnya, dua calon lain yang sudah tidak asing di dunia penyelenggaraan pemilu adalah Ebin Marwi dan Muhammad Ramli. Keduanya saat ini merupakan incumbent Anggota Bawaslu Kaltim yang masih menjabat. Mereka ini telah memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas sebagai anggota Bawaslu.

Nama lain yang tercatat dalam daftar calon anggota Bawaslu Kaltim yang lulus seleksi adalah Andi Ahmad Mappasiling. Ia juga masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kutai Timur. Selain itu, terdapat juga Rudiansyah, yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.

Daini Rahmat, yang juga masuk dalam daftar calon anggota Bawaslu Kaltim yang lulus seleksi, saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Samarinda.

Terakhir, adalah Akbar Ciptanto. Ia meskipun belum memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, mantan jurnalis Kaltim Post ini, pernah menduduki posisi sebagai Komisioner di Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kaltim.

Dikonfirmasi, Ketua Tim Seleksi Bawaslu Kaltim, Saipul, membenarkan bahwa 8 calon anggota Bawaslu Kaltim yang lulus seleksi ini, ditetapkan berdasarkan nilai terbaik dari hasil tes tertulis CAT dan psikologi. “Nama-nama yang lulus ini, hampir semuanya memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu,” tuturnya.

Dengan adanya calon anggota Bawaslu Kaltim yang memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Bawaslu. “Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu Tes Kesehatan dan Tes Wawancara,” tuturnya.

Dari 8 calon anggota Bawaslu yang telah lolos seleksi, selanjutnya akan dikerucutkan menjadi 4 nama yang akan mengikuti tahap berikutnya.

Kemudian, dari keempat nama tersebut, akan ditetapkan 2 anggota Bawaslu Provinsi Kaltim yang akan mewakili dan menjalankan tugasnya dalam pengawasan pemilu.

“Tugas Tim Seleksi hanya sampai memilih 4 nama yang akan disampaikan ke Bawaslu RI. Selanjutnya Bawaslu RI nanti yang akan menetapkan dua nama anggota Bawaslu Kaltim terpilih periode 2023-2028,” tambah Saipul, mantan Ketua Bawaslu Kaltim dua periode ini. (MK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti