spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terkait Laporan PKS Kaltim, Galeh Sebut Bawaslu Akan Gali Informasi dan Data Lebih Lanjut

SAMARINDA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, akan melakukan penelusuran aduan DPW PKS Kaltim terkait dugaan kader mereka yang mendaftar di partai lain.

Kepada redaksi Mediakaltim.com, Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, mengatakan laporan yang dilayangkan PKS Kaltim merupakan informasi awal yang akan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kaltim.

“Secara formil tidak terpenuhi, tetapi materil terpenuhi, ini dijadikan informasi awal. Apakah benar orang yang dicalonkan dari partai lain itu sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PKS. Yang kedua apakah orang tersebut sudah diberhentikan atau tidak,” jelas Galeh.

Untuk menetapkan apakah ditemukan pelanggaran administrasi atau tidak, terkait adanya empat kader PKS yang “nyalon” di partai lain,  Bawaslu Kaltim, ujar Galeh memerlukan informasi serta data tambahan.

“Karena di dalam laporan yang kami terima, ada tiga dari empat orang sudah sudah diberhentikan PKS. Dan apakah benar orang yang dicalonkan dari partai lain, itu iuga sudah mengundurkan diri dari PKS,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Kaltim ini lebih lanjut berkomitmen, untuk melakukan penelusuran, guna menggali informasi terkait laporan dari DPW PKS Kaltim tersebut.

“Kami akan meminta informasi kepada semua pihak terkait dalam hal ini. Kami akan telusuri dan plenokan di tingkat pimpinan. Apakah ini bisa dilanjutkan ke tingkat temuan atau tidak,” pungkasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti