spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Madri Pani Angkat Bicara Terkait Pemadaman Bergilir Yang Kembali Terjadi

TANJUNG REDEB – Pemadaman listrik secara bergilir kembali terjadi. Masyarakat Kabupaten Berau pun merasa kesal. Menyoroti persoalan itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, kondisi pemadaman listrik bergilir ini kembali terjadi karena tidak ada ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Mesin itu kita sewa, berarti tidak bisa menjamin pemadaman bergilir tidak terjadi kembali, meskipun beban sewa dibebankan ke PLN,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023).

Dirinya mendorong adendum antara PLTU Lati, PLN UP3 Berau dan Pemkab Berau dapat segera terselesaikan.

“Itu penting, karena tidak mungkin PLN bisa bekerja tanpa adanya kesepakatan dari awal,” tegasnya.

Madri mengaku telah berkomunikasi dengan pihak PLN. Dibeberkannya, pemadaman listrik bergilir kembali terjadi karena kondisi kelistrikan yang mengalami defisit daya akibat penurunan daya dari PLTU Lati.

“Informasi yang saya terima, ada gangguan pada boiler unit tiga dan unit satu yang mengalami gangguan. Termasuk pembangkit yang kita sewa sudah dimaksimalkan, namun belum mencukupi kebutuhan daya,” terangnya.

Politikus Nasional Demokrat (NasDem) ini menegaskan bahwa dalam kondisi seperti itu, seharusnya ada solusi yang dipersiapkan oleh pihak PLTU Lati. Seperti suku cadang, membeli alat yang rusak atau mendatangkan ahli.

“Dengan nilai APBD kita yang tinggi ini, kenapa tidak difokuskan kepada listrik, agar pemadaman bergilir ini tidak kembali terjadi,” imbuhnya.

Diketahui, mesin yang disewa PLN UP3 Berau berdaya 7 Megawatt (MW) hanya bantuan, agar dapat memenuhi kebutuhan daya listrik Bumi Batiwakkal.

“Sebenarnya ini tinggal keseriusan dari pihak terkait. Kasihan masyarakat, mereka sudah membayar listrik tepat waktu, jika terlambat akan didenda, bahkan dicabut. Seharusnya pemerintah fokus dengan kepentingan masyarakat,” tandasnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti