TENGGARONG – Proses pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) dan Kodim 0906/Kukar terus berlanjut. Hingga April 2023, sekitar 400 unit RTLH dari target 1.010 unit telah melewati tahapan verifikasi dan rehabilitasi secara bertahap.
Verifikasi dilakukan bersama oleh Disperkim Kukar melalui Tim Fasilitator Lapangan (TFL) dan tim verifikasi dari Kodim 0906/Kukar.
“Selagi kami melakukan verifikasi terhadap kekurangannya, tahun ini seluruh 1.010 unit RTLH harus selesai sesuai dengan batas waktu anggaran,” ungkap Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan, pada Selasa (23/5/2023).
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 60 miliar. Biaya maksimum yang digunakan untuk satu unit rumah adalah Rp 50 juta, tergantung pada kebutuhan dan tingkat kerusakan yang perlu diperbaiki.
Maman menjelaskan bahwa penerima manfaat RTLH dibagi menjadi 3 zona, yaitu zona hulu, zona pesisir, dan zona tengah. Meskipun tidak dapat merinci secara rinci, zona tengah merupakan zona yang menerima manfaat paling banyak. Hal ini disebabkan oleh wilayah di daerah pesisir, seperti Anggana dan Sepatin, yang sulit dijangkau, sehingga biaya pengangkutan material sedikit lebih mahal.
“Oleh karena itu, kami fokus pada daerah yang mudah dijangkau dan mendistribusikan bahan terlebih dahulu,” tutup Maman. (adv/afi)