spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hamdam Minta Perangkat Desa Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa meminta sleuruh kepala desa di Benuo Taka untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan desa. Utamanya dalam hal keuangan desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang aik, serta menghindari masalah hukum.

Ia membuka secara resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Senin, (22/5/2023). Mengangkat tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Kaltim. Bertempat di di aula lantai I kantor Bupati PPU, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU.

“Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan Pemkab PPU, Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan juga selamat datang di Serambi Nusantara pada seluruh narasumber yang berkenan hadir,” katanya dalam sambutan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa/kelurahan yang ada di PPU. Menghadirkan Kepala Kantor BPKP Perwakilan Kaltim, Hasoloan Manalu dan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Peredesaan, Friendy P Sihotang Analis Madya sebagai narasumber

Hamdam berharap kehadiran narasumber dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, effisien dan profesional serta akuntabel. Bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga, seluruh desa di wilayah Kabupaten PPU dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa,” sebutnya.

Selain itu juga, agar ke depannya tidak menimbulkan tendensi. Hal ini yang berakibat pada munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.

“Melalui kepala desa, dapat membuktikan harapan masyarakat dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, maju, mandiri, dan demokratis,” lanjut Hamdam.

Ia menyebutkan saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik. Terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Hal itulah yang menurutnya perlu menjadi perhatian oleh para kepala desa. Bahwasannya prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Sebab, jika keuangan desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum. Sehingga tujuan  mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai.

Hamdam juga menegaskan pada para peserta workshop untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Karena akan mendapatkan penjelasan secara detail dari para narasumber yang ahli dan berkompeten dibidangnya.

”Mari bersama-sama kita tingkatkan pengetahuan dan pemahaman kita, jangan sungkan untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di desanya masing-masing. Diskusikan apa-apa yang harus dipersiapkan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menjadi lebih baik, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban,” tutup Hamdam. (SBK)

16.4k Pengikut
Mengikuti