TENGGARONG– Total sebanyak 31.233 warga Kutai Kartanegara (Kukar) menerima bantuan berupa uang tunai dan paket sembako. Berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Dedikasi Kukar Idaman. Diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Bertempat di Kantor Pos Tenggarong, Kamis (18/5/2023).
Bantuan untuk kategori PKH, diketahui menyasar sejumlah 10.351 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Diantaranya terbagi untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, masing-masing sebesar Rp 250 ribu/bulan. Untuk disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun keatas sebesar Rp 200 ribu/bulan.
Untuk anak usia SD, SMP dan SMA, berturut-turut sebesar Rp 75 ribu, Rp 125 ribu dan Rp 166 ribu tiap bulannya. Sementara untuk penerima BPNT, tercatat sebanyak ada sebanyak 19.441 KPM. Dengan besaran nominal sembako yang diserahkan sejumlah Rp 200 ribu/bulannya.
Sedangkan untuk Program Dedikasi Kukar Idaman, yang bersumber dari APBD Kukar, ada sebanyak 1.441 KPM. Terbagi dalam 644 KPM dalam bentuk uang tunai per bulan. Masing-masing 386 KPM lanjut usia sebesar Rp 200 ribu/bulan, 203 KPM untuk dana pendidikan sebesar Rp 500 ribu/bulan, 42 KPM untuk penyandang disabilitas sebesar Rp 200 ribu/bulan dan 13 KPM untuk anak terlantar sebesar Rp 200 ribu/bulan.
Sementara untuk 797 KPM dalam bentuk bantuan pangan. Juga kepada lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Selama 4 bulan kedepan, tahap pertama diberikan untuk Bulan Mei dan Juni. Seluruh bantuan sendiri disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank BRI untuk yang berasal dari APBN, sementara untuk bantuan yang berasal dari APBD melalui Bankaltimtara.
Edi Damansyah menjelaskan, ini menjadi bagian rutin yang dilaksanakan. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kukar, yang tentunya sudah melalui tahap verifikasi. Secara berjenjang dari kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa hingga RT. Memastikan penerima benar-benar yang berhak.
Meski Edi mengatakan masih ditemui berbagai persoalan, terutama dalam hal penginputan data ke dalam sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya kerap terlambat menginput data yang dimaksud. Tentunya ini menjadi hal yang harus diperbaiki oleh dinas terkait atau dinas pengampu.
“Kita minta terus perbaikan di Dinsos Kukar, kita juga apresiasi mereka sudah bekerja. Dinsos juga tidak kerja sendiri, di kecamatan ada camat, di kelurahan ada lurah dan kades,” ujar Edi, Kamis (18/5/2023).
“Pesan saya jangan sampai yang berhak menerima tertinggal dan sebaliknya, yang tidak berhak malah menerima bantuan,” tegas Edi.
Edi pun menyampaikan masih ada beberapa KPM yang masuk dalam kategori usia produktif. Tentunya ini tidak hanya diberikan bantuan berupa uang atau sembako saja. Tapi diberikan program pemberdayaan, salah satunya dalam bentuk pelatihan. Seperti pelatihan menjahit, tata rias, tata boga dan pelatihan-pelatihan lainnya.
“Program PKH bantuan sosial ini harus terklaster dengan baik, kalau usia produktif harus ada pemberdayaan yang dilakukan bertahap,” lanjut Edi.
Edi menginginkan adanya perbaikan data yang dilakukan secara kontinyu. Banyak instrumen yang bisa digunakan. Seperti pemaksimalan Puskesos, juga peran ketua RT. Dengan memfasilitasi mereka berupa pembiayaan, sarana dan prasarana kerjanya. Untuk ketua RT bisa melalui operasional verifikasi data penduduk yang berasal dari anggaran Rp 50 juta per RT.
Agar pekerjaan ini tertangani dengan baik, bisa terverifikasi dengan baik. “Saya minta jadi perhatian Dinsos untuk ditangani dengan baik, semoga terus ada perbaikan,” tutup Edi. (adv/afi)