SAMARINDA – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Saipul membuka ruang untuk masyarakat Kaltim memberikan masukan terkait rekam jejak calon anggota Bawaslu Kaltim yang telah dinyatakan lulus administrasi.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Bawaslu Kaltim tersebut, ditujukan kepada Timsel mulai tanggal 17 Mei hingga 06 Juni 2023. “Kami menjamin identitas pelapor dirahasiakan,” ucap Saipul, Kamis (18/5) kepada Media Kaltim.
Sebelumnya, Timsel telah umumkan 25 orang dari total 30 pendaftar yang diyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka ini akan memperebutkan jatah dua ‘kursi’ dari komposisi 5 anggota Bawaslu Kaltim. Sementara 3 ‘kursi’ lainnya dengan masa jabatan yang berbeda, sudah terisi pada seleksi pada tahun 2022 lalu.
Lebih jauh Saipul mengatakan, masukan masyarakat atas rekam jejak bakal calon anggota Bawaslu dapat disampaikan melalui email timselbawasluprovkaltim2023@gmail.com ataupun langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Jln. Pangeran Diponegoro No. 17-19, Samarinda.
Disinggung soal transparansi dalam pelaksanan seleksi, Saipul menegaskan bahwa Timsel melaksanakan seleksi ini secara terbuka dan objektif. “Maka itu diberikan ruang kepada masyarakat memberikan tanggapan bila mengetahui rekam jejak calon. Seperti integritas atau profesionalitasnya. Kami perlu masukan masyarakat bila mengetahui adanya rekam jejak negatif dari calon yang dinyatakan lulus seleksi ini. Sehingga nanti kami bisa langsung telusuri dan klarifikasi,” ungkap Saipul, mantan ketua Bawaslu Kaltim dua periode ini.
Selain itu, kata Saipul, wawasan calon anggota Baawaslu juga akan diuji Timsel melalui serangkaian tes tertulis CAT, tes psikologi dan wawancara. Termasuk dari pembuatan makalah kepemiluan. “Nanti di sini kita akan tahu dan bisa membedah wawasan dan komitmen calon ketika nanti menjadi penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (MK)