SAMARINDA – Peribahasa sepandai-pandainya tupai melompat suatu saat jatuh juga, sepertinya pas untuk menggambarkan kejadian yang dialami RZ. Sudah beberapa bulan terakhir, pria 25 tahun ini menebar kecemasan dengan menjambret ponsel pejalan kaki di Kota Tepian.
Selama itu pula, paling tidak dia berhasil menjambret 8 ponsel. Tapi jika sudah waktunya berhenti (tertangkap) RZ tak bisa lagi menghindar. Kejahatan RZ terhenti Kamis (31/12/2020) siang, manakala dia gagal menjambret ponsel milik korban Lisa Nurmayanti (39).
RZ tak bisa merebut ponsel karena Lisa melawan, tak mau melepaskan ponsel yang korban simpan di kantong plastik berisi gorengan yang baru saja dibelinya. Aksi rebutan kantong antara Lisa dan pengemudi motor matic itu jadi perhatian warga sekitar Jl KS Tubun Dalam, Samarinda Ulu, setelah keduanya terjatuh.
Warga lantas berdatangan membantu Lisa. Setelah tahu duduk perkaranya RZ lantas diamankan. Beberapa saat kemudian anggota polisi dari Polsek Samarinda Ulu datang ke tempat kejadian, menjemput RZ untuk kemudian ditahan dengan sangkaan telah melakukan pencurian disertai kekerasan.
“Pelaku dan barang bukti sepeda motor Nopol KT 2123 BK kita amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Selasa (5/1/2021). Dari hasil pemeriksaan, RZ mengaku sebelumnya sudah menjambret HP di 8 tempat berbeda, namuan sebagian besar di daerah Samarinda Ulu.
Mulai dari Simpang Mangkupalas, Pergudangan Rapak Indah, Siradj Salman, Antasari, RE Martadinata, Banggeris, KS Tubun, dan terakhir Siti Aisyah, Samarinda Ulu. (red2)